Aliansi Indonesia BPAN Kirim Nota Mendesak, Anak-Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak Berat

Pandeglang,(JD) – Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) DPD Provinsi Banten secara resmi telah melayangkan Nota Desakan Darurat Kemanusiaan terkait keselamatan anak-anak di sekolah aktif. Kamis, 8/1/26.

Surat tersebut diantar langsung oleh Adi Prasetyo, selaku KDV Investigasi, bersama Nursidik Badawi, Ketua DPD Aliansi Indonesia Provinsi Banten, sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab moral atas temuan kondisi sekolah yang dinilai membahayakan keselamatan siswa.

Nota darurat ini disampaikan menyusul dokumentasi lapangan BPAN terhadap kondisi bangunan sekolah yang tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar meski mengalami kerusakan berat.

BPAN menegaskan, langkah tersebut bukan kritik administratif, melainkan seruan hati nurani agar negara hadir melindungi anak-anak dari risiko yang telah diketahui.
“Ketika risiko sudah terlihat dan disampaikan, diam bukan lagi netral, melainkan pilihan moral,” tegas BPAN dalam pernyataannya.

Temuan BPAN menunjukkan bahwa anak-anak masih harus belajar di ruang kelas dengan atap bocor, lantai basah saat hujan, serta struktur bangunan yang menimbulkan kekhawatiran keselamatan.

Meski kondisi tersebut telah berlangsung lama, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan setiap hari.

BPAN menilai situasi ini bukan sekadar persoalan teknis bangunan, melainkan menyangkut rasa aman, martabat, dan hak dasar anak-anak sebagai warga negara.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah, dan tidak sedang menyalahkan siapa pun.
Yang kami bawa adalah suara anak-anak yang tidak bisa memilih ruang belajar mereka sendiri,” tegas Adi Prasetyo, KDV Investigasi Aliansi Indonesia.
Menurutnya, ketika risiko keselamatan sudah diketahui dan dibiarkan, maka persoalannya bergeser dari administrasi menjadi tanggung jawab moral.

Sementara itu, Nursidik Badawi, Ketua DPD Aliansi Indonesia Provinsi Banten, menegaskan bahwa Nota Desakan Darurat Kemanusiaan ini harus dibaca sebagai peringatan nurani, bukan tekanan politik. “Negara tidak boleh menunggu sampai ada korban untuk bertindak.
Setiap hari penundaan berarti satu hari lagi anak-anak belajar dalam kondisi yang tidak layak dan tidak manusiawi,” ujarnya.

BPAN berharap nota ini tidak berhenti sebagai arsip administratif, melainkan menjadi pemicu langkah nyata dan cepat dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Karena dalam perkara keselamatan anak, waktu bukan sekadar hitungan hari, tetapi penentu nasib dan masa depan.