SERANG, (JD) – Gubernur Banten Andra Soni dinilai memahami secara menyeluruh berbagai persoalan yang selama ini membelit dunia pendidikan di Provinsi Banten. Mulai dari polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), keterbatasan daya tampung, infrastruktur penunjang, hingga tata kelola sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sekolah.
Selama satu tahun menjabat, Andra Soni disebut berhasil menghapus praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa di SMA dan SMK Negeri. Para kepala sekolah diminta menjalankan aturan dan prosedur secara tegas tanpa intervensi pihak mana pun.
Kepala SMAN 1 Ciruas, Mulyadi, mengaku kebijakan tersebut membuat pihak sekolah lebih nyaman dalam bekerja karena mendapat dukungan penuh dari gubernur.
“Jadi kami juga merasa enak menjalankannya. Tidak ada beban dan hanya fokus pada aturan yang ada. Apalagi Pak Gubernur Andra Soni langsung yang melindungi, yang berada di belakang kita,” ujar Mulyadi, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, selama ini persoalan daya tampung menjadi akar permasalahan PPDB. Banyak orang tua berlomba memasukkan anaknya ke sekolah negeri karena faktor biaya yang gratis. Tidak sedikit pula yang mencoba memanfaatkan kedekatan dengan lingkar kekuasaan demi mendapatkan kursi di sekolah negeri.
Namun, kondisi tersebut mulai terurai sejak diberlakukannya Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta. Kebijakan ini dinilai menjadi solusi konkret atas ketimpangan daya tampung dan pemerataan akses pendidikan.
“Program Sekolah Gratis SMA, SMK dan SKh swasta ini memberikan pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Para orang tua tidak lagi perlu khawatir anaknya tidak diterima di sekolah negeri, karena mereka bisa sekolah di swasta dengan mendapatkan fasilitas yang setara dengan sekolah negeri,” jelasnya.
Selain pembenahan sistem PPDB, Andra Soni juga mendorong penataan SDM pendidikan dengan kebijakan penempatan kepala sekolah dan dewan guru sesuai domisili. Langkah ini dinilai akan meningkatkan efektivitas kerja dan kedisiplinan, mengingat selama ini banyak tenaga pendidik yang harus menempuh jarak jauh dari tempat tinggal ke sekolah tempat bertugas.
“Kebijakan ini mendapat apresiasi dari seluruh masyarakat terutama para pendidik dan tenaga kependidikan di Provinsi Banten,” kata Mulyadi.
Di sektor infrastruktur, perhatian pemerintah provinsi juga diarahkan pada fasilitas dasar sekolah. Ketersediaan dan kebersihan toilet menjadi salah satu fokus pembenahan, mengingat fasilitas tersebut berpengaruh langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan siswa.
Selain itu, gubernur menegaskan pentingnya ruang belajar yang representatif. Jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi maksimal 36 orang guna menjaga efektivitas proses belajar mengajar.
Dengan berbagai langkah tersebut, pembenahan pendidikan di Banten dinilai bergerak ke arah sistem yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kualitas layanan bagi seluruh peserta didik.
