Bangunan Milik PT Subur Waras Digjaya Diduga Belum Kantongi Izin PBG dan SLF 

Banten76 Dilihat

Tangerang, (JD) – Bangunan gedung milik PT Subur Waras Digjaya (SWD) yang berlokasi di Kampung Cilimus RT 03/01 Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga Langgar Perda dan belum kantongi izin PBG serta SLF.

Dugaan tersebut dikatakan Wendi selaku sekertaris LSM Simba mengatakan, seharusnya bangunan yang belum memiliki izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Standar Laik Fungsi (SLF) wajib ditindak oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Terlebih, pada bangunan yang sudah berdiri apalagi sudah beroperasi tanpa perizinan pemerintah daerah yang sudah melanggar pasal 45 ayat (1) PP nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung.

“Pemilik bangunan bisa dikenakan sanksi administratif apabila melanggar aturan berupa denda dan penghentian sementara (SP4B-red),” ujarnya.

Kata Wendi, selain perizinan diatas, diketahui perusahaan tersebut diduga berproduksi limbah kimia (Tinner-red) yang dapat berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar.

“Harus lebih diperhatikan dari lingkungan sekitar, kalau bisa dikelola dengan benar. Karena, tidak boleh dibuang ke saluran air atau bak kontrol,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Edi Jhon, selaku Kepala UPT 3 DTRB Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan segera mengecek ke perusahan tersebut. Apabila, belum memiliki izin resmi akan segera kita tindak sesuai aturan yang ada.

“Akan kami cek terlebih dahulu, apabila ada pelanggaran akan kami panggil dan disurati,” ucapnya melalui pesan WhatsApp. Senin, (13/4/26).

Sementara itu, Ujang Kepala Desa Bantar Panjang mengklaim bahwa bangunan atas nama PT SWD belum berkoordinasi ke pihak kantor Desa.

“Saya tidak tahu, soalnya banyak bangunan baru. Nanti, legal standing nya akan saya tanyakan ke pemilik bangunan,” ungkapnya.

Ditambahkan Ujang, menurut informasi yang didapat dirinya, bangunan tersebut bukan pabrik akan tetapi gudang penyimpanan, dan tidak mengandung limbah B3.

“Itu bukan pabrik tadi saya wa, itu gudang jadi tidak ada limbah B3 nya. Jadi, hanya simpan kirim sesuai pesanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *