Bapenda Kota Serang Dorong Digitalisasi Pajak, Bayar PBB hingga PKB Kini Bisa Lewat Handphone

Banten14 Dilihat

SERANG, (JD) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terus melakukan transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan. Kini, masyarakat dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), secara mudah dan praktis hanya melalui telepon genggam.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, mengatakan inovasi tersebut merupakan respons atas perubahan perilaku masyarakat yang semakin terbiasa dengan transaksi nontunai, terutama di kalangan Generasi Z (Gen Z).

“Generasi Z ini kebanyakan tidak membawa uang tunai, tapi selalu membawa handphone. Karena itu, kami membuka kanal pembayaran modern untuk menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat saat ini,” ujar Hari, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah dituntut untuk terus relevan dengan perkembangan zaman. Jika pelayanan pajak masih bergantung pada sistem manual dan transaksi tunai, maka potensi pendapatan dari segmen wajib pajak muda berisiko tidak tergarap secara optimal karena dinilai kurang praktis.

Untuk mendukung kemudahan layanan tersebut, Bapenda Kota Serang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah platform pembayaran digital, salah satunya aplikasi DANA. Selain itu, kanal pembayaran juga diperluas melalui kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Tidak hanya mencakup pajak daerah kota, digitalisasi ini juga memfasilitasi pembayaran pajak provinsi, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melalui sistem yang telah terintegrasi.

“Di aplikasi DANA, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran pajak, termasuk PKB dan BBNKB. Untuk itu, kami juga menyediakan kerja sama dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Melalui langkah digitalisasi ini, Bapenda Kota Serang berharap pelayanan pajak menjadi semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan masyarakat, sistem pembayaran digital juga diyakini mampu mempercepat masuknya pendapatan ke kas daerah seiring dengan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang pada tahun 2026.