TANGERANG, (JD) – Bandan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan kepada mantan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Jumat (16/8/2024). Bantuan senilai Rp 8juta lebih itu diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang kepada Yoko salah satu PTPS Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyampaikan permohonan maaf kepada mantan PTPS Desa Ranca Iyuh, lantaran bantuan ini terlambat disalurkan. Namun demikian, pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang tetap berusaha untuk memperjuangkan bantauan bagi PTPS yang mengalamai lakalantas saat menjalankan tugas pengawasan pada pemilu 2024 lalu.
“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi mas Yoko. Meski nilainya tak seberapa, paling tidak bisa membantu biaya pengobatan,” terang Muslik.
Muslik juga menyampaikan terima kasih kepada Mas Yoko yang sudah berusaha maksimal dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan sebagai PTPS. Bahkan yang bersangkutan harus mengalami musibah ini.
“Semoga musibah ini tidak menyurutkan Mas Yoko untuk bisa memgabdi sebagai pengawas pemilu. Mudahan-mudahan kedepan bisa bergabung lagi,” imbuhnya.
Mantan PTPS Rancaiyuh Yoko memgucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang, atas bantuan yang diberikan. Dirinya sama sekalintak menyangka meski sudah lama bantuan ini masih bisa diterimanya.
“Saya tidak menyangka akan diberikan bantuan sebesar ini. Terima kasih Bawaslu Kabupaten Tangerang, ini bentuk perhatian yang luar biasa kepada penyelenggara di tingkat bawah. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ungkap Yoko.
Untuk diketahui, Yoko merupakan salah satu PTPS Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan yang mengalamai kecelakaan sepulang pengawasab pada malam H-1 pada pelaksanaan pemilu 2024. Yoko mengalami luka serius usai motor yang dikendsrainya diserempet orang tak dikenal.