Bawaslu RI Gelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan

Politik38 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Unity Hotel, Gading Serpong, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari mantan penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat, organisasi perempuan, mahasiswa serta masyarakat umum.

Ali Mahyai dari Pusdatin Bawaslu RI dalam laporannya menyampaikan, forum literasi ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di berbagai daerah, mulai dari Banda Aceh hingga Ambon. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang pengawasan pemilu dan pemilihan.

“Informasi publik adalah hak konstitusional warga negara. Melalui kegiatan ini, kami berharap pesan keterbukaan dan transparansi pengawasan pemilu dapat tersebar luas, terutama di kalangan pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan perempuan,” ungkapnya.

Sementara itu, MK Ulumudin perwakilan Bawaslu Kabupaten Tangerang selaku menekankan pentingnya forum tersebut sebagai ruang diskusi sekaligus referensi akademik. Menurutnya, data dan produk Bawaslu dapat menjadi bahan penelitian bagi mahasiswa yang tengah menyusun skripsi maupun tesis.

“Kami berharap para peserta benar-benar fokus, karena masukan dan evaluasi dari masyarakat akan sangat berharga bagi perbaikan pengawasan pemilu di masa mendatang,” ujarnya.

Pimpinan Bawaslu RI, Dr. Fuadi dalam sambutannya menegaskan bahwa sebagai lembaga publik, Bawaslu memiliki kewajiban memastikan transparansi dalam setiap proses pengawasan. Ia menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu.

“Literasi keterbukaan informasi publik ini harus benar-benar sampai ke masyarakat. Warga berhak mengetahui apa yang dikerjakan jajaran pengawas pemilu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Keterbukaan ini menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik,” jelas Fuadi.

Ia juga mengingatkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terkait hak memperoleh informasi masih menjadi tantangan. Selain itu, maraknya misinformasi dan disinformasi di ruang digital juga perlu diantisipasi.

“Masyarakat berhak atas informasi yang benar dan akurat, tapi juga berkewajiban menggunakan informasi secara bijak agar tidak terjebak dalam praktik politik praktis atau provokasi,” tegasnya.

Fuadi menambahkan, Bawaslu akan terus memperkuat kapasitas internal, termasuk memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta menyediakan data yang mudah diakses masyarakat.

Forum literasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta. Harapannya, keterbukaan informasi publik dapat menjadi komitmen bersama demi terciptanya pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.