Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diterjang Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Hukrim151 Dilihat

SERANG, (JD) – Aksi kriminal gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Banten dan Jakarta akhirnya berakhir di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Pelaku utama berinisial AH alias Pedet (33), warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, berhasil diringkus di sebuah rumah persembunyiannya di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Penangkapan AH dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga yang menjadi korban pencurian motor. Namun, dalam proses pengembangan kasus, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Karena membahayakan petugas, tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pun terpaksa dilakukan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban bernama Jepri Nugraha (19), warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Jepri melaporkan kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX yang diparkir di halaman rumahnya pada Jumat, 28 Maret 2025.

“Dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat digerebek di rumahnya, AH tidak ditemukan, namun diketahui bersembunyi di wilayah Lebak,” ungkap AKBP Condro, Minggu (18/5/2025).

Setelah memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian pelaku, Tim Resmob akhirnya berhasil menangkap AH pada Selasa, 13 Mei 2025. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri motor Kawasaki KLX dan mengungkap keterlibatannya dalam sejumlah aksi curanmor di berbagai lokasi.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Serang, dua TKP di Kabupaten Lebak, satu TKP di Tangerang, dan beberapa lainnya di wilayah Jakarta,” ujar Kapolres.

AH tidak beraksi sendiri. Ia bekerja sama dengan rekannya yang dikenal dengan inisial KU alias Kobra, yang kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya penangkapan Kobra dilakukan, namun saat digerebek, ia tidak berada di rumah.

“Dalam pengembangan kasus itulah, tersangka AH mencoba kabur. Karena melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, akhirnya kami terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan,” tegas Condro.

Meski belum berhasil menangkap Kobra, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi persembunyian, di antaranya satu unit motor Honda Vario yang digunakan untuk beraksi, satu kunci leter T lengkap dengan mata kunci, serta satu kunci magnet.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES menambahkan bahwa seluruh motor hasil curian dijual oleh AH ke daerah Lampung. “Termasuk Kawasaki KLX milik korban, yang dijual pelaku seharga Rp6 juta,” tambahnya.

Saat ini AH telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap tersangka lainnya masih terus dilakukan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.