Dinilai Strategis Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Gubernur Banten Dukung Larangan Penggunaan Vape

Banten64 Dilihat

SERANG, (JD) — Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pelarangan peredaran vape di Indonesia yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan penyalahgunaan narkotika yang kian berkembang.

“Setuju. Saya pikir langkah yang strategis dan visioner untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba,” ujar Andra Soni, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang terus beradaptasi, termasuk melalui manipulasi bentuk dan kemasan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat serta langkah antisipatif yang konkret untuk menutup celah penyalahgunaan.

“Sebagai kepala daerah di Banten tentu mendukung usulan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan vape dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam paparannya, Suyudi mengungkapkan temuan serius dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape. Dari jumlah tersebut, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid (ganja), satu sampel mengandung methamphetamine (sabu), serta adanya kandungan etomidate, yaitu obat bius yang berpotensi disalahgunakan.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Hasil uji laboratorium menunjukkan fakta yang sangat mengejutkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, BNN juga mencatat perkembangan pesat jenis narkotika baru di Indonesia. Hingga kini, telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS).

Menurut Suyudi, pelarangan vape berpotensi signifikan menekan peredaran zat berbahaya seperti etomidate, yang kerap disalahgunakan melalui media tersebut. Ia menilai, seperti halnya alat tertentu dalam konsumsi narkotika lain, pembatasan media dapat menjadi langkah efektif dalam pengendalian.

“Jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang, demi melindungi generasi muda dari dampak yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *