Dorong Normalisasi Situ dan Sungai, Pemkab Tangerang Minta Prioritaskan Penanganan Banjir di Wilayah Strategis

Banten187 Dilihat

SERANG, (JD) – Pemerintah Kabupaten Tangerang mendorong percepatan revitalisasi situ dan normalisasi sungai yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam mengatasi persoalan banjir yang masih kerap terjadi di sejumlah kecamatan.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyied, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Banten 2026 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (23/4/2026).

Menurut Bupati, Kabupaten Tangerang sebagai daerah penyangga ibu kota sekaligus kawasan industri utama membutuhkan dukungan infrastruktur pengendalian banjir yang terintegrasi. Hal itu penting untuk menjaga keselamatan warga, kelancaran mobilitas, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi.

“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kabupaten. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, terutama untuk kewenangan sungai besar, situ, dan jaringan air yang lintas wilayah,” ujar Maesal Rasyied kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten dan pimpinan DPRD Banten yang terus membuka ruang sinergi pembangunan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Dalam forum perencanaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajukan sejumlah usulan prioritas yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Menurut Maeasl, Pemkab Tangerang mengusulkan normalisasi sungai-sungai yang kapasitas alirannya menurun akibat sedimentasi, penyempitan badan sungai, serta pertumbuhan permukiman di bantaran sungai. Sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane, Ciujung dan Cidurian diharapkan dapat segera ditangani.

Normalisasi meliputi pengerukan endapan, pelebaran alur, perbaikan tanggul, hingga penataan jalur air agar debit saat musim hujan dapat mengalir lebih cepat menuju hilir.

Selain sungai, Pemkab Tangerang juga menekankan pentingnya revitalisasi situ atau danau retensi sebagai kawasan penampung air sementara. Fungsi situ sangat penting untuk menahan limpasan air hujan sebelum masuk ke sungai utama. Beberapa situ yang mengalami pendangkalan atau penyusutan luas area diusulkan untuk dipulihkan agar kembali optimal. Langkah ini sekaligus menjaga cadangan air dan keseimbangan lingkungan.

Wilayah Pasir Ampo di Kecamatan Kresek menjadi salah satu titik perhatian. Ditempat ini terdapat situ yang perlu direvitalisasi karena kerap terdampak luapan air saat curah hujan tinggi. Pemkab mengusulkan pembenahan drainase utama, peningkatan kapasitas saluran, serta konektivitas aliran ke sungai induk.

Kecamatan Pasar Kemis yang memiliki kepadatan penduduk tinggi dan pertumbuhan kawasan permukiman pesat juga menjadi prioritas. Karena di Pasar Kemis terdapat Situ Cilogok yang juga kerap terjadi luapan air. Selain itu Pemkab juga mengusulkan pembangunan saluran pengendali banjir, kolam retensi, dan normalisasi jalur air yang sering tersumbat.

Langkah tersebut dinilai penting karena Pasar Kemis merupakan kawasan strategis yang menopang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat setiap hari.

Wilayah Curug diusulkan mendapatkan penguatan sistem tandon atau tampungan air sebagai bagian dari manajemen limpasan saat hujan deras. Infrastruktur ini diharapkan mampu menahan debit air sementara sebelum dialirkan secara bertahap.

Kabupaten Tangerang selama ini dikenal sebagai kawasan seribu industri dengan aktivitas ekonomi yang sangat tinggi. Karena itu, gangguan banjir bukan hanya berdampak pada permukiman warga, tetapi juga terhadap jalur logistik, kawasan usaha, hingga produktivitas industri.

Bupati menegaskan, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir merupakan investasi jangka panjang yang akan memperkuat daya saing daerah.

“Jika banjir dapat ditekan, mobilitas masyarakat lancar, kawasan usaha aman, dan pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin kuat,” katanya.

Pemkab Tangerang berharap hasil Musrenbang Provinsi Banten dapat mengakomodir kebutuhan daerah, terutama program lintas kewenangan yang tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah kabupaten.

Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta instansi teknis terkait, revitalisasi situ dan normalisasi sungai diharapkan segera terealisasi sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.