DPRD Desak Pemkab Tangerang Sertifikasi Aset Tanah Segera di Proses

Banten, Nasional90 Dilihat

TANGERANG (JD) – Maraknya kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto.

Mengenai masalah tersebut, pria yang akrab disapa Bimo ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera melakukan sertifikasi lahan milik Pemkab Tangerang.

Ini dilakukan untuk menghindari klaim lahan dari pihak lain. Pasalnya, kasus sengketa lahan di ‘Kota Seribu Industri’ ini sudah menjadi hal biasa, banyak pihak-pihak seringkali mengklaim lahan yang ada dengan menggunakan bukti surat kepemilikan yang tidak sah.

“Kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang berharap pemerintah daerah, terutama bidang aset, segera mengurus sertifikat lahan milik Pemkab Tangerang agar lebih aman. Kasus sengketa lahan di Kabupaten Tangerang sudah banyak yang terjadi, bahwa dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tertentu sering mengklaim lahan milik warga setempat,” ungkap Bimo kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, dengan sertifikasi surat yang sah dapat menjadi senjata jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, jika sudah terjadi masalah tersebut proses identifikasinya akan memakan waktu yang panjang.

“Kita harus melihat kasus-kasus yang sudah terjadi, banyak lahan yang memiliki sejarah kepemilikan yang panjang dan berpotensi memiliki beberapa surat yang dimiliki oleh orang lain,” ujarnya.

Bimo menekankan hal ini agar segera diurus oleh Pemkab Tangerang. Serta Pemkab Tangerang juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Lahan yang rencana akan dibangun oleh Pemkab Tangerang, harus betul-betul prosesnya sudah beres. Pastikan semua hak masyarakat di lahan yang telah dibeli selesai. Kemudian disertifikatkan untuk kepemilikan sahnya,” tandasnya.

Kendati demikian, dalam proses ini akan membutuhkan dana yang cukup besar, namun DPRD Kabupaten Tangerang siap mengawal dan mendukung langkah ini.

“Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, dapat mengajukan alokasi anggaran untuk sertifikasi lahan Pemkab Tangerang. Dan DPRD Kabupaten Tangerang siap menyetujui anggaran tersebut,” pungkasnya.