TANGERANG (JD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyoroti praktik konversi lahan pertanian produktif menjadi area industri dan perumahan yang semakin meluas di wilayah tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tangerang, H. Astayudin, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga keseimbangan pembangunan di Kabupaten Tangerang, terutama terkait dengan isu alih fungsi lahan yang kini marak terjadi.
“Kita semua menyadari bahwa alih fungsi lahan ini menjadi tantangan serius di Kabupaten Tangerang. Lahan-lahan yang seharusnya menjadi sumber pangan dan ketahanan ekonomi lokal, perlahan-lahan beralih menjadi kawasan industri atau perumahan,” kata Astayudin kepada wartawan, Jum’at (20/2/2026).
Oleh karena itu, dia melanjutkan, pihak legislatif akan meningkatkan kewaspadaan dan pengelolaan lahan dengan bijak agar tidak merugikan masyarakat kecil, terutama petani.
Menurutnya, DPRD akan memprioritaskan pembahasan mengenai regulasi yang bisa memperketat pengawasan alih fungsi lahan, sekaligus mendorong adanya perencanaan tata ruang yang lebih terstruktur agar pembangunan tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, namun tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pertanian di wilayah tersebut.
Kabupaten Tangerang saat ini tengah mengalami pertumbuhan yang pesat, terutama di sektor industri dan perumahan. Namun demikian, pesatnya pertumbuhan ini juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan serta lahan pertanian.
Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, diharapkan bisa ada penguatan regulasi serta penegakan hukum yang lebih baik dalam mengelola perubahan tata ruang, sehingga pembangunan yang terjadi tidak mengorbankan aspek penting lainnya seperti pertanian, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
“Ini menjadi awal bagi kami lembaga legislatif untuk bekerja lebih keras dalam mengawal jalannya pemerintahan, menyuarakan aspirasi rakyat, dan mengawasi program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah,” kata Astayudin.
Selain isu alih fungsi lahan, Astayudin juga menyinggung pentingnya sinergi antar-pihak dalam melaksanakan tugas DPRD.
Dia menekankan DPRD adalah lembaga legislatif yang berperan sebagai penyambung aspirasi rakyat, dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, serta DPRD adalah kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.
“Kami, sebagai pimpinan DPRD, berkomitmen untuk selalu terbuka dalam menerima masukan dan kritik dari semua pihak. Tugas ini berat, namun dengan kerja sama yang solid dari semua fraksi dan dukungan masyarakat, kami yakin bisa mencapai hasil yang terbaik untuk Kabupaten Tangerang,” katanya.
Astayudin juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk berperan aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan sebaik-baiknya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita keluarkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
