TANGERANG (JD) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bersih Jalan Raya di wilayah Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyoroti serius persoalan sampah.
Pada kegiatan ini, personel Polresta Tangerang bersama unsur terkait membersihkan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah plastik, potongan kayu, rumput, hingga dedaunan yang berserakan di sepanjang Jalan Raya Arya Santika, tepatnya Jembatan Perbatasan Cikupa-Tigaraksa, dan Jalan Raya Serang, Desa Bojong Kecamatan Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa kegiatan bersih jalan raya ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kegiatan bersih jalan raya yang dilaksanakan oleh Polresta Tangerang ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap arahan Presiden RI terkait penanganan sampah di lingkungan sekitar. Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,” ujar Kombes Pol Indra Waspada kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Lebih lanjut disampaikan Kapolresta Tangerang, kawasan Tigaraksa dan Cikupa sebagai pintu gerbang Puspemkab Tangerang harus dijaga bersama agar tetap bersih, aman, dan lestari.
“Jalan raya adalah aset berharga bagi Kabupaten Tangerang, khususnya Tigaraksa dan Cikupa. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan demi generasi mendatang,” tambahnya.
Kapolresta Indra Waspada juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengguna jalan raya, untuk turut berpartisipasi menjaga kebersihan jalan raya atau lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kegiatan bersih jalan raya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan, meningkatkan kesadaran kolektif, serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan di Kota Seribu Industri.
