Gubernur Banten Andra Soni Janjikan Tindaklanjuti Aspirasi Ojol Sesuai Kewenangan

Banten136 Dilihat

SERANG, (JD) – Gubernur Banten, Andra Soni, berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi komunitas ojek online (ojol) Provinsi Banten yang disampaikan secara langsung dalam audiensi yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, perwakilan komunitas ojol menyuarakan sejumlah tuntutan terkait perlindungan sosial, pajak kendaraan, hingga keberpihakan regulasi terhadap nasib para mitra pengemudi.

“Pagi ini saya menerima perwakilan komunitas ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan yang menurut saya sangat wajar dan perlu ditanggapi secara serius. Beberapa poin sudah kita bahas dan ada yang bisa langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Gubernur Andra Soni.

BPJS Ketenagakerjaan dan Status Pekerja Rentan

Salah satu tuntutan utama dari komunitas ojol adalah kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menanggapi hal itu, Gubernur Andra menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan, di mana para pengemudi ojol berpotensi dimasukkan sebagai penerima manfaat.

“Kita akan sempurnakan naskah akademiknya agar ojol masuk dalam kategori pekerja rentan, sehingga bisa dicover dalam program jaminan sosial yang sedang kita rancang,” katanya.

Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Terkait pajak kendaraan bermotor (PKB), Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten telah memberikan relaksasi berupa pembebasan denda dan tunggakan pokok. Para pengemudi ojol hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan.

Gubernur juga menyampaikan upaya lain untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan, termasuk wacana kerja sama dengan penyedia aplikasi untuk menghadirkan fitur tabungan PKB.

“Kami juga akan menjajaki kerja sama dengan Bank Banten untuk membuka loket khusus bagi ojol, agar mereka bisa menabung melalui virtual account berbasis NIK untuk keperluan membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Program Pro Rakyat dan Aspirasi Nasional

Di hadapan komunitas ojol, Gubernur Andra turut memaparkan program-program Pemprov Banten yang berpihak kepada masyarakat kecil, termasuk mitra ojol, seperti Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini masih berjalan.

Namun demikian, untuk program bantuan sosial lainnya, Pemprov tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) milik Pemerintah Pusat sebagai dasar penyaluran bantuan.

Sementara itu, hal-hal yang bersifat nasional dan berada di luar kewenangan Pemprov, Gubernur berjanji akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Usai audiensi, Gubernur Andra Soni juga menemui langsung massa komunitas ojol yang tengah menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten. Ia kembali menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mereka sesuai kewenangan sebagai kepala daerah.

“Beberapa hal sudah disampaikan. Yang menjadi kewenangan, insya Allah akan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya yang disambut sorak sorai dari ratusan pengemudi ojol yang hadir.

Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten, Agustian, dalam dialognya dengan Gubernur, mengungkapkan sejumlah keluhan, termasuk kebijakan sepihak dari penyedia aplikasi yang merugikan mitra serta ketiadaan regulasi perlindungan bagi pengemudi ojol sebagai pekerja informal.

“Kami berharap ada keberpihakan nyata dan perlindungan hukum terhadap mitra. Selama ini banyak kebijakan sepihak dari aplikator yang merugikan kami,” tegas Agustian.

Gubernur Andra pun menutup dialog tersebut dengan menyatakan bahwa Pemprov Banten siap menjadi jembatan suara komunitas ojol untuk diperjuangkan di tingkat nasional.