TANGERANG, (JD) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang belum melakukan pembahasan terkait pengganti Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudin, yang meninggal dunia pada Selasa (21/10/2025) lalu. Mereka memiliki pertimbangan karena saat ini masih dalam suasana berkabung.
”Kami masih dalam suasana berkabung, tidak elok kalau membahas itu. Waktunya masih panjang, dan nanti akan ada pembahasan terlebih dahulu baik dari internal partai maupun dari DPRD sendiri,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).
Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Tangerang ini menambahkan, dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD, prosesnya nanti masih lama.
”Prosesnya masih lama, setelah nanti kami laporkan ke DPP, kemudian dilaporkan ke Bupati, Gubernur, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kapan dan siapa yang nantinya akan bisa menggantikan Mahfudin.
”Baru kemarin, jadi mohon maaf. Kami masih dalam kondisi berkabung,” ungkapnya.






