Kabupaten Tangerang Raih Predikat WTP ke-17 Berturut-Turut dari BPK RI Perwakilan Banten

Banten116 Dilihat

SERANG, (JD) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut menjadi yang ke-17 kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Tangerang, menandai konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, pada Senin (26/5/2025). Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang kembali meraih predikat WTP. Ini merupakan WTP ke-17 secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Banten atas bimbingan dan arahannya, serta kepada seluruh OPD, camat, lurah, dan kepala desa yang telah bekerja keras menyediakan data keuangan secara normatif,” ungkap Bupati.

Bupati Maesyal menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik. Ia berharap keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

Senada dengan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menyampaikan bahwa opini WTP mencerminkan penyajian laporan keuangan yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun demikian, ia mengingatkan agar Pemkab tetap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan demi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera mendorong seluruh OPD untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

“Kami akan memastikan seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK segera ditindaklanjuti. Target kami, semua dapat diselesaikan kurang dari 60 hari,” ujarnya.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Tangerang memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan opini WTP terbanyak secara beruntun di Provinsi Banten.