JAKARTA, (JD) — Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan pada Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Grand Mercure Kemayoran. Kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Jakarta Pusat sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menangani isu-isu pertanahan yang semakin kompleks.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai wilayah dan instansi terkait untuk membahas strategi pencegahan serta mekanisme penyelesaian tindak pidana pertanahan secara lebih komprehensif dan efektif. Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan, ketelitian administrasi, serta kerja sama lintas sektor guna meminimalkan potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat.
Keikutsertaan jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Jakarta Pusat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi teknis sekaligus memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru. Diharapkan upaya ini mampu meningkatkan kualitas penanganan sengketa serta pencegahan tindak pidana pertanahan agar dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tepat, dan profesional.
Dalam kegiatan ini, Kakanwil BPN DKI Jakarta juga menerima penghargaan berupa pin emas dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kontribusi jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pertanahan di wilayah DKI Jakarta.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantah Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus menerapkan hasil pembahasan di lapangan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepastian hukum demi menjaga kepercayaan publik.
