Kantah Jakarta Pusat Melaksanakan Rapat Pembahasan Konfirmasi Desain Konsolidasi Tanah Vertikal

Jakarta, Nasional307 Dilihat

Jakarta, JD –  Kantah Jakarta Pusat telah melaksanakan rapat pembahasan konfirmasi desain konsolidasi tanah vertikal di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Danny Indrakusuma, dan dihadiri Kepala Bidang Pertanahan dan Informasi Geospasial, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Camat Johar Baru, Lurah Tanah Tinggi, Perhimpunan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi RT 05 RW 12, dan Kanwil BPN DKI Jakarta.

Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Rabu 21 Agustus 2024.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Danny Indrakusuma menjelaskan, Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali tanah – tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

“Dalam rapat ini, dibahas langkah – langkah strategis dan teknis yang akan diambil untuk mewujudkan program konsolidasi tanah vertikal tersebut,”terang nya.

“Diharapkan dengan adanya konsolidasi tanah vertikal ini, kualitas lingkungan di Kota Administrasi Jakarta Pusat dapat meningkat, serta mampu menyediakan hunian yang lebih layak dan tertata”sambung Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Danny Indrakusuma.