Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Gelar Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun Anggaran 2025

Reforma Agraria

Nasional110 Dilihat

JAKARTA, (JD) – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Diseminasi Akses Reforma Agraria – Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Lantai 2 (Ruang Mediasi) Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Natalia Wiwik Krisbiyanti, serta dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, jajaran staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, serta unsur pemerintah kelurahan. Hadir pula perwakilan dari Kelurahan Cikini, Menteng, dan Pegangsaan, serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dari Kelurahan Menteng , Cikini dan Pegangsaan.

Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat berupaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah kelurahan maupun masyarakat, guna memastikan pelaksanaan Reforma Agraria—khususnya pada aspek akses—dapat dirancang secara matang, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berbasis pengelolaan tanah yang produktif dan berkeadilan,” ujar Natalia Wiwik Krisbiyanti dalam sambutannya.

Dengan adanya fasilitasi pendampingan usaha dalam kerangka Reforma Agraria, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat meningkatkan kemandirian ekonomi, memperluas akses permodalan dan pemasaran, serta menjadikan tanah sebagai basis penguatan kesejahteraan bersama.