Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Rekomendasi Aktivitas PT Kobe Kujira Mandiri Ditutup

Banten30 Dilihat

TANGERANG (JD) – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah untuk membahas dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pengolahan limbah PT Kobe Kujira Mandiri (KKM) di kawasan industri Milenium, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu 23 September 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil survei Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang terkait keluhan masyarakat mengenai aroma atau bau menyengat serta dugaan pencemaran udara akibat operasional PT KKM.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, SH memimpin langsung rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang. Turut mendampingi Nonce Thendean, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Lisiawati Lase, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Selan itu, seluruh perangkat daerah terkait juga hadir guna membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di Kelurahan Mekar Bakti. Warga menyampaikan keluhan mereka yang menyatakan PT KKM telah mencemari lingkungan dan polusi udara.

“Kami sudah sangat menderita dengan bau busuk ini. Memang kami tidak langsung mati, tapi bagaimana dengan anak-anak kami yang masih balita? Apakah mereka akan panjang umur dengan kondisi udara seperti ini?,” ujarnya penuh emosi.

Sebelumnya Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang telah melakukan pembahasan terkait dampak lingkungan akibat pengolahan limbah yang diduga menimbulkan bau menyengat di sekitar kawasan perusahaan.

“Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius mengingat menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi operasional perusahaan,” ujar Nonce Thendean.

Melalui forum RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerag meminta perangkat daerah terkait untuk menyampaikan hasil pengawasan, evaluasi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran udara yang terjadi.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang jelas dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam RDP tersebut DPRD Kabupaten Tangerang melalui Komisi IV mengeluarkan beberapa point rekomendasi yang intinya menyatakan PT Kobe Kujira Mandiri telah mencemari lingkungan dan memerintahkan untuk menutup sementara aktivitas PT Kobe Kujira Mandiri.

“RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam rangka penyelesaian persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga Mekar Bakti, sekaligus memastikan setiap aktivitas industri di Kabupaten Tangerang berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” pungkas Nonce.