KPK dan Muhammadiyah Satukan Langkah Perkuat Budaya Antikorupsi

Nasional51 Dilihat

JAKARTA, (JD) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pendidikan karakter dan nilai integritas. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1).

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan, penegakan hukum tidak akan efektif tanpa dibarengi pembentukan karakter sejak dini. Karena itu, Muhammadiyah dinilai sebagai mitra strategis dengan jejaring luas di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga pembentukan karakter dan nilai integritas,” ujar Ibnu, seperti dilansir dari laman web kpk.go.id.

Menurutnya, jutaan warga Muhammadiyah serta ribuan Amal Usaha Muhammadiyah, termasuk sekolah dan perguruan tinggi, menjadi sarana penting untuk menanamkan nilai antikorupsi secara berkelanjutan. Pembaruan kerja sama ini juga melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin sejak 2019 dan melahirkan berbagai program konkret, seperti pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai, korupsi masih terjadi karena adanya toleransi sosial terhadap penyimpangan. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga perubahan budaya.

“Ada tantangan kultural, karena masih ada sikap permisif terhadap penyimpangan,” kata Haedar.

Melalui kerja sama ini, KPK dan Muhammadiyah mendorong kejujuran sebagai nilai publik utama. Selain itu, keduanya juga menggelar bimbingan teknis antikorupsi yang menyasar pemuda dan perempuan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas.

KPK berharap sinergi ini mampu memperluas pencegahan korupsi secara lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi membentuk karakter bangsa yang berintegritas.