PANDEGLANG, (JD) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi meluncurkan aplikasi layanan digital terpadu bernama “Didingklik” bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), di Alun-alun Pandeglang.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Wakil Bupati Iing Andri Supriadi usai upacara HUT RI. Nama “Didingklik” yang merupakan singkatan dari Dewi Iing Klik menggambarkan komitmen pimpinan daerah menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan ramah pengguna.
“Dengan sekali klik, seluruh layanan masyarakat kini dapat diakses lebih mudah. Pelayanan jadi lebih dekat, birokrasi lebih gesit, dan masyarakat lebih puas,” ujar Bupati Dewi Setiani.
Wakil Bupati Iing Andri menambahkan, aplikasi “Didingklik” merupakan terobosan Pemkab Pandeglang dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pajak daerah, hingga layanan aduan masyarakat.
“Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan dan memangkas birokrasi yang berbelit,” kata Wabup Iing.
Peluncuran aplikasi digital tersebut disambut positif oleh masyarakat. Ade (35), salah satu warga yang hadir dalam upacara, berharap inovasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Kami harap pelayanan semakin cepat, khususnya pelayanan adminduk biar tidak ngantri terus. Mudah-mudahan bisa lebih cepat pelayanannya,” ungkap Ade.
Dengan kehadiran aplikasi “Didingklik”, Pemkab Pandeglang optimistis kualitas pelayanan publik dapat meningkat, sejalan dengan semangat digitalisasi pemerintahan yang terus digaungkan.