Pemkab Tangerang Perkuat Peran Kader Posyandu Dukung Enam Standar Pelayanan Minimal

Banten45 Dilihat

TANGERANG (JD) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat peran kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan masyarakat.

Demikian diungkapkan Bupati Moch. Maesyal Rasyid saat meresmikan peluncuran Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Pendopo Bupati Tangerang, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menjelaskan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Standar pelayanan minimal dari Kementerian yang memang selama ini menjadi tugas tanggung jawab dinas-dinas terkait yang ada di jajaran Pemkab Tangerang. Saya bersyukur hari ini bisa bertatap muka dengan ibu-ibu semuanya. Khususnya para kader, karena terkait dengan Posyandu 6 SPM ini sifatnya adalah kolaborasi,” tuturnya.

Bupati Maesyal menambahkan, konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan dari masa kehamilan hingga lanjut usia.

Lebih jauh, Bupati Maesyal menerangkan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan minimal. Yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Tugas-tugas bidang tadi tetap menjadi tugasnya masing-masing dinas, tetapi di sini para kader sifatnya adalah penyambung lidah masyarakat sebagai informan. Tugasnya para kader Posyandu adalah menyampaikan apa saja yang perlu diketahui pemerintah terkait enam bidang tadi,” terangnya.

Sebagai contoh, Bupati Maesyal menyinggung pentingnya peran kader dalam menyampaikan kondisi sosial warga yang tiba-tiba jatuh miskin akibat situasi tertentu, agar segera mendapatkan tindak lanjut dari dinas terkait.

“Jangan sampai keluarga yang semula bukan keluarga miskin tapi tiba-tiba jatuh miskin, pendidikan anaknya terhambat. Inilah tugas kader posyandu untuk memberikan informasi itu agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Maesyal menuturkan bahwa regulasi Posyandu 6 SPM lahir untuk memastikan layanan pemerintah menjangkau masyarakat hingga pelosok, terutama di daerah yang luas dan sulit dijangkau.

Melalui kegiatan ini, Bupati Maesyal berharap para kader posyandu dapat memahami peran strategisnya dalam membantu Pemkab Tangerang membangun masyarakat yang sehat, berdaya, dan sejahtera melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Rismawati Maesyal menekankan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan.

“Diperlukan kerja sama yang baik antara Tim Pembina Posyandu kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mengoptimalkan peran lembaga kemasyarakatan, khususnya Posyandu. Dengan begitu, akan terwujud desa yang unggul, maju, dan sejahtera,” jelasnya.