TANGERANG (JD) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar apel bersama dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menegaskan kembali peran penting desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan nasional.
Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid selaku Pembina Apel, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, para camat, kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Tangerang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tamu undangan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tangerang, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang, staf khusus, serta jajaran OPD terkait.
Dalam amanatnya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Hari Desa Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Januari merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan negara terhadap peran strategis desa dalam pembangunan nasional. Penetapan Hari Desa Nasional merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024, yang berlandaskan pada lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Hari Desa Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi simbol bahwa desa adalah subjek pembangunan, penggerak ekonomi lokal, penjaga nilai budaya, serta pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” tegas Bupati.
Dengan mengusung tema nasional “Bangun Desa, Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”, Bupati menekankan bahwa pembangunan Indonesia yang kuat, adil, dan merata harus dimulai dari desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Menurutnya, tema tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata, kolaborasi lintas sektor, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat pembangunan desa melalui berbagai kebijakan dan program strategis, antara lain pemberdayaan masyarakat desa, penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami mendorong desa-desa di Kabupaten Tangerang untuk memaksimalkan potensi lokal, baik di sektor pertanian, UMKM, pariwisata desa, hingga inovasi digital dan ekonomi kreatif. Desa bukan hanya wilayah administratif, tetapi basis pertumbuhan ekonomi dan pusat inovasi sosial,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa atas dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan amanat pembangunan di tingkat desa. Ia menekankan bahwa kepemimpinan di desa memiliki peran strategis dalam menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat.
Rangkaian kegiatan apel bersama ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Surat Keputusan Penghargaan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangetang Tahun Anggaran 2025, serta pencabutan lot penetapan desa pelaksana Hari Desa Nasional Tahun 2027.
Melalui peringatan Hari Desa Nasional 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa yang maju, berdaya saing, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dari desa, kita bangun masa depan Kabupaten Tangerang dan Indonesia yang lebih sejahtera,” pungkas Bupati.
