TANGERANG, (JD) – Ratusan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pemotongan pada Tunjangan Profesi Guru (TPG). Potongan tersebut menimbulkan keresahan karena dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Seorang guru PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, potongan itu tiba-tiba muncul saat pencairan tunjangan bulan lalu. Besarannya pun berbeda, yakni sekitar Rp200 ribu untuk PPPK dan Rp300 ribu untuk ASN.
“Kami juga sempat kaget kok ada potongan tunjangan yang nilainya berbeda antara ASN dan PPPK. Ini sumbangan untuk apa saya juga tidak tahu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, tanpa adanya pemberitahuan resmi, wajar jika para guru mempertanyakan kebijakan ini. Apalagi, dengan jumlah guru di Kabupaten Tangerang yang mencapai lebih dari 4.000 orang, termasuk ribuan PPPK, nilai potongan tersebut bisa terkumpul hingga miliaran rupiah setiap bulan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, membenarkan adanya potongan TPG. Ia menjelaskan, pemotongan tersebut merupakan iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dipotong oleh pemerintah pusat pada triwulan pertama, namun terlewat.
“Kronologisnya, Kementerian Keuangan lupa memotong iuran BPJS dari TPG triwulan 1. Sehingga BPJS meminta bantuan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk memungut iuran kekurangan tersebut,” terang Agus.
Agus juga menegaskan bahwa potongan ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Tangerang, melainkan kepada seluruh guru penerima TPG di Indonesia.
“TPG hanya untuk guru, dan ini berlaku di seluruh Indonesia. Potongannya untuk bayar BPJS Kesehatan,” tandasnya melalui pesan WhatsApp.
Kebijakan ini masih menimbulkan beragam reaksi di kalangan guru, terutama karena tidak adanya sosialisasi sebelumnya.