TANGERANG, (JD) – Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten (KRB) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (18/5/2025). Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Aksi damai ini mendapat perhatian luas setelah dihadiri sejumlah tokoh nasional. Turut hadir mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Staf Khusus Kementerian ESDM Muhammad Saididu, mantan Menteri Kominfo Roy Suryo, ilmuwan sekaligus aktivis Dr. Tyifauzia Tyassuma, serta pengacara kondang Ahmad Khozinudin. Mereka menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga menolak penggusuran dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat proyek tersebut.
Tak hanya tokoh nasional, sejumlah tokoh lokal dari Tangerang dan Serang juga tampak ikut dalam barisan demonstran. Di antaranya Gufroni dan Kholid Mihdar yang selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Selain itu, kehadiran pemuda-pemudi dari wilayah Tangerang dan Serang semakin menguatkan solidaritas warga terhadap isu yang mereka perjuangkan.
Salah satu orator aksi, Eva, warga Desa Muncung yang menjadi korban penggusuran proyek PIK 2, menyampaikan kisah pilu yang menimpa keluarganya. Dalam orasinya, Eva menuturkan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara tidak adil dan penuh tekanan. “Sawah, empang, bahkan aliran kali dan irigasi di desa kami telah diuruk paksa. Orang tua saya jatuh sakit karena stres melihat sawah yang belum dijual sudah dihancurkan,” ujarnya di atas mobil komando.
Eva juga menuding bahwa pihak PIK 2 menggunakan cara-cara intimidatif melalui perantara atau ‘antek-antek’ yang terus meneror warga. Harga pembelian lahan yang ditawarkan disebut sangat rendah, jauh di bawah harga pasaran, serta disertai ancaman agar warga segera menjual tanahnya.
Pengacara Ahmad Khozinudin yang ikut berorasi memberikan dorongan moral kepada warga agar tidak gentar menghadapi tekanan. Ia menyatakan bahwa saat ini proyek PIK 2 bukan lagi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), setelah statusnya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kalau bukan PSN, maka tidak ada dasar hukum yang membenarkan penggusuran sepihak. Warga punya hak penuh untuk menolak,” tegasnya.
Menurut Khozinudin, proyek yang menimbulkan penderitaan rakyat tidak pantas diteruskan. Ia juga meminta aparat hukum tidak menjadi alat kekuasaan untuk menindas warga. “Negara ini bukan milik para konglomerat. Negara ini milik rakyat, dan rakyat wajib dibela!” ujarnya disambut sorakan peserta aksi.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk bertuliskan “Tolak PIK 2”, “Selamatkan Sawah Kami”, hingga “Hentikan Perampasan Tanah Rakyat”. Di akhir aksi, para tokoh menyampaikan komitmen untuk terus mengawal perjuangan warga melalui jalur hukum, politik, dan advokasi publik.