Ribuan Pegawai Pemkot Serang Belum Masuk Database BKN, BKPSDM Terus Lakukan Verifikasi

Banten42 Dilihat

SERANG, (JD) – Pemerintah Kota Serang tengah melakukan verifikasi dan pendataan terkait jumlah pegawai non ASN yang terdaftar maupun tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini merespons surat Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai pegawai Non ASN di seluruh Indonesia.

Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang Kusna Ramdhani, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menghimpun data final terkait jumlah pegawai non ASN di berbagai satuan kerja daerah. Hanya pegawai non ASN yang terdata di BKN yang dapat beralih menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai ketentuan terbaru.

“Kita hari ini masih menggali, ada berapa yang masuk dan tidak masuk database BKN. Kalau yang tidak masuk database, tidak masuk tenaga PPPK paruh waktu. Atau belum mungkin,” jelas Kusna.

Beberapa data dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah mulai terkumpul diantaranya RSUD Kota Serang Total pegawai non ASN 272 Masuk database BKN 110 Tidak masuk database BKN 162. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang Sekitar 750 pegawai yakni adminstrasi, guru SD, SMP, dan PAUD. Sebagian besar terdaftar karena Dindik menggunakan sistem Dapodik sebagai basis data.

Kusna mengakui masih ada pegawai non ASN yang belum masuk database BKN. Pemerintah Kota Serang sedang mencarikan solusi melalui kebijakan lainnya agar keberlangsungan mereka tetap terjaga.

“Itu kan harus kita pikirkan juga yang tidak masuk. Tapi nanti di kebijakan lain lah kita cari,” ujar Kusna.

Terlepas dari perlunya verifikasi dan penyesuaian data, Kusna menyebut ada kabar baik dari pemerintah pusat dan daerah.

“Meski tidak masuk BKN, tapi mereka masih diperjuangkan oleh pusat dan daerah untuk masih tetap dipekerjakan,” tegasnya.

Sejumlah pegawai non ASN belum tercatat di database BKN karena beberapa alasan masa kerja belum genap dua tahun, Tidak mengikuti proses seleksi CPNS atau PPPK (I dan II), dan ada juta yang belum memiliki nomor induk dari BKN.

Pemerintah Kota Serang secara aktif terus memastikan kejelasan status dan nasib seluruh pegawai non ASN di lingkungan kerjanya agar tidak terjadi ketidakpastian administratif maupun hukum di kemudian hari.