Stunting Bukan Urusan Dinas Kesehatan Saja, Wabup Intan Sentil Fenomena ‘Lost Contact’ Posyandu

Banten, Daerah36 Dilihat

TANGERANG, JD – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu instansi atau sektor saja. Upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat agar intervensi yang dilakukan berjalan efektif.

Hal itu disampaikan Intan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tangerang saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Rencana Aksi TPPS Tahun 2026 di Ruang Media Center Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kamis (26/6/2026).

“Percepatan penurunan stunting tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan satu pihak. Seluruh elemen harus bergerak bersama, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader, PKK hingga masyarakat,” ujar Intan.

Menurut dia, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut pemenuhan gizi, pola asuh, sanitasi, kondisi lingkungan, hingga edukasi keluarga. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting agar setiap program intervensi mampu menjangkau keluarga yang membutuhkan.

Intan mengatakan, evaluasi yang dilakukan TPPS menunjukkan masih terdapat keluarga sasaran yang tidak lagi rutin membawa anak ke Posyandu setelah mengikuti sejumlah layanan kesehatan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pemantauan pertumbuhan balita sekaligus mengurangi efektivitas program penanganan stunting.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengoptimalkan strategi jemput bola dengan melibatkan kader kesehatan, Kader Dahsyat, Dapur Dahsyat, Tim Penggerak PKK, serta petugas puskesmas untuk mendatangi langsung keluarga sasaran.

“Metode intervensi, pengawasan, dan menu gizinya harus kita ubah agar lebih efisien dan berdampak nyata. Petugas harus mendatangi langsung rumah keluarga sasaran,” kata Intan.

Ia menegaskan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting tidak boleh berhenti pada pemberian makanan tambahan. Petugas juga diminta memastikan bantuan tersebut benar-benar dikonsumsi oleh anak sasaran serta melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan status gizi secara berkala.

Selain itu, Intan meminta Dinas Kesehatan bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai sektor pengampu memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Menurut dia, strategi intervensi harus disusun secara lebih terarah, didukung perencanaan anggaran bersama Bappeda, serta diperkuat melalui pengawasan hingga tingkat desa lewat pelaksanaan rembuk stunting yang melibatkan camat dan pemerintah desa.

Menjelang pelaksanaan survei eksternal pada Agustus 2026, Intan juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada tim survei. Ia menilai data yang akurat menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan sekaligus mengevaluasi efektivitas program percepatan penurunan stunting.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan menurunkan angka stunting sangat bergantung pada komitmen dan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi yang terus diperkuat dapat mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang serta melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan memiliki daya saing di masa depan. (Rd/Dy)