Tingkatkan Pelaporan Pelaku Usaha Industri, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Pelaporan Data SIINas 2024

Banten, Tangerang329 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Dinas Perindustrian dan Peragangan Kabupaten Tangerang, menggelar Bimbingan Teknis Pelaporan Data SIINas Tahun 2024, pada Sub Kegiatan Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota melalui SIINas, Rabu (22/5/2024). Acara yang digelar di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang ini, bertujuan untuk meningkatkan pelaporan serta penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, penyebarluasan data dan/atau informasi industri.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Samsul Romli, ST., MM., mengungkapkan, Bimbingan Teknis Pelaporan Data SIINas Tahun 2024, pada Sub Kegiatan Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota melalui SIINas, ini dapat diperlukan dalam rangka pembangunan industri nasional melalui penyediaan data dan informasi industri yang lengkap, akurat dan terbaharui. Dengan partisipasi aktif untuk melaporkan data dan informasi tersebut, maka akan mendukung penyediaan sistem informasi yang akurat untuk mewujudkan industri nasional yang kuat.

Sistem Informasi Industri Nasional yang selanjutnya disebut SIINas adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi, meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri. Secara ringkas, Sistem Informasi Industri Nasional sebagai suatu sistem informasi terpadu yang di dalamnya berisi data dan informasi tentang industri nasional.

“Sistem ini akan digunakan oleh perusahaan, asosiasi industri, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), kementerian/lembaga terkait, masyarakat, serta kalangan internal Kementerian Perindustrian,” terang Samsul Romli

Dalam kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Tangerang mengundang Narasumber yang kompeten di bidangnya dari berbagai instansi, yakni : Nona Widharosa, selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Perindustrian, Budi Triswanto, ST., MM., selaku Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sedangkan untuk peserta dalam kegiatan ini berjumlah 61 para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kepada para peserta saya ucapkan selamat mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan Data SIINas Tahun 2024. Semoga materi yang dijelaskan oleh para narasumber dapat menambah wawasan untuk tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain,” tandasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Dra. Resmiyati Marningsih,M.Si. mengungkapkan Kabupaten Tangerang terkenal sebagai kota 1000 Industri. Ada beberapa Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang, seperti Kawasan Millenium, Kawasan Cikupa Mas, Kawasan Kosambi, dll. Jumlah Industri atau Perusahaan di Kabupaten Tangerang berdasarkan data dari SIINas sebanyak 2.415 Industri (Per 31 Desember 2023). Yang terdiri dari Industri Kecil (621 Industri), Industri Menengah (152 Industri), Industri Besar (415 Industri) dan belum lapor (1.227 Industri).

“Masih banyak pelaku industri yang belum terdata dan belum lapor kegiatan operasional usahaanya di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Untuk itu, dalam acara ini kami juga mendorong agar pelaku industri untuk registrasi akun SIINas dan agar melaporkan kegiatan usahannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini banyak juga perusahaan atau industri yang sudah memiliki akun SIInas tetapi masih terkendala dalam hal pelaporannya. Ada juga yang memiliki akun SIInas ganda sehingga dalam laporan Rekaiptulasi terdata belum lapor.

Dengan bimbingan teknis pelaporan data SIINas Tahun 2024, pada sub kegiatan diseminasi, publikasi data informasi dan analisa industri kabupaten/kota melalui SIINas ini diharapkan para pelaku usaha atau industri dapat memenui komitmen perijinan usaha melalui akun SIINas. Selain itu juga mendorong peningkatan kualitas pengembangan industri, khususnya di sektor industri kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang.

“Kepada para peserta saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Data SIINas Tahun 2024, pada Sub Kegiatan Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota melalui SIINas,” ungkapnya. (ADV)