YLPK Perari Laporkan Dugaan Pungli Akses Masuk Kawasan Millenium ke Polresta Tangerang

Banten76 Dilihat

Tangerang, (JD) – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK Perari) resmi melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di akses pintu masuk Kawasan Industri Millenium, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ke Polresta Tangerang.

Laporan tersebut disampaikan setelah YLPK Perari menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan pekerja yang setiap hari melintas di kawasan tersebut. Mereka mengaku keberatan atas adanya pungutan parkir berbayar yang diduga tidak memiliki dasar hukum maupun izin resmi dari pemerintah daerah.

Ketua YLPK Perari, Rian Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya memandang perlu membawa persoalan ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan penegakan aturan.

> “Kami telah resmi melaporkan dugaan pungli ini ke Polresta Tangerang. Banyak masyarakat mengeluh karena dipungut biaya setiap kali melintas, padahal kawasan itu merupakan akses umum,” ujar Rian Hidayat, Jumat (24/10/2025).

Rian menegaskan, setiap bentuk pungutan di area publik harus memiliki izin resmi dan dasar hukum yang jelas. Jika tidak, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar.

> “Kami berharap Polresta Tangerang segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jangan6 sampai masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, YLPK Perari juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap legalitas pengelolaan parkir di kawasan tersebut.

Sebelumnya, persoalan pungutan di pintu masuk Kawasan Industri Millenium juga sempat disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, yang meminta pemerintah daerah menindak tegas jika benar pungutan dilakukan tanpa izin resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *