SERANG, (JD) – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan 1.593 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru Tahap II Formasi Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (14/10/2025).
Penyerahan dilakukan secara luring kepada perwakilan dari setiap perangkat daerah dan secara daring melalui zoom meeting bagi PPPK lainnya di unit kerja masing-masing. Sebanyak 1.593 PPPK menerima SK pengangkatan terdiri atas 798 tenaga guru, 771 tenaga teknis, dan 24 tenaga kesehatan.
Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK, harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
“Prinsipnya, sebagai ASN kita harus siap ditempatkan di mana saja. Kesejahteraan dan remunerasi sudah dijamin, maka seluruh pegawai harus siap melaksanakan tugas sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Andra Soni.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh PPPK yang telah mengabdi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin, kinerja, dan inovasi dalam pelayanan publik.
“ASN harus menjadi aparatur yang disiplin, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi,” tegasnya.
Andra Soni menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Banten tengah fokus pada delapan program prioritas pembangunan. Program Banten Bagus yang berfokus pada pembangunan infrastruktur. Banten Sehat yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan. Banten Cerdas yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Selanjutnya, Banten Kuat ditujukan untuk memperkuat sektor ekonomi daerah, Banten Indah untuk mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, Banten Makmur berfokus pada penguatan ketahanan pangan, Banten Ramah mengupayakan iklim investasi yang kondusif, dan Banten Melayani diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengajak seluruh PPPK untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan sasaran dari program-program prioritas tersebut di masing-masing perangkat daerah.
“PPPK harus menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten memberikan pelayanan publik terbaik, karena mereka adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan tenaga kerja yang kompeten dan profesional untuk mendukung pelaksanaan program prioritas gubernur dan wakil gubernur Banten.
“Melalui pengangkatan PPPK ini, kami menghadirkan tenaga kerja yang siap menjawab tantangan tugas dan meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Deden.
Dengan pengangkatan PPPK Tahap II ini, Pemprov Banten berharap seluruh aparatur semakin memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik dan menjadi bagian penting dalam percepatan realisasi program. Khususnya program prioritas dalam visi menuju Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.