SUMBAR, (JD) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (9/9/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah di Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Yuridis Panitia Ajudikasi, Boni Ardio, S.P.W.K., bersama tim, disaksikan oleh Wali Nagari Tabek Patah, Zulkifli, jajaran pemerintah nagari, serta anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN).
Sebanyak 56 bidang tanah resmi diserahkan kepada masyarakat penerima. Warga menyambutnya dengan antusias karena kini mereka memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Wali Nagari Tabek Patah, Zulkifli, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya program ini. “Kami berharap program PTSL terus berlanjut sehingga seluruh masyarakat di Nagari Tabek Patah nantinya memperoleh sertipikat tanah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.