Pemerintah Dinilai Kurang Serius Bongkar Pagar Laut di Utara Tangerang

Banten132 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Kasus pagar laut tangerang terus bergulir di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Namun sayang, pagar bambu yang membentang sekitar 30,16 kilometer mulai dari Kecamatan Kronjo hingga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, belum juga tuntas dibongkar. Nelayan merasa dirugikan dengan keberadaan pagar laut tersebut.

Salah satu nelayan Banten Kholid Mihdar mengungkapkan, sebelumnya ia berharap penuh kepada pemerintah yang semula cukup agresif untuk membongkar pagar laut di Tangerang. Namun sayang, pembongkaran pagar laut yang dilakukan sejak pertengahan Januari 2025 silam, hingga kini tak kunjung selesai. Bahkan menurut Kholid, dari sepanjang 30,16 kilometer, masih menyisakan 10 kilometer lebih yang belum dibongkar.

Tentu dengan belum dibongkarnya pagar laut ini masih menyulitkan para nelayan yang ingin melaut untuk mencari penghasilan guna menafkahi keluarga mereka. Bahkan masih ada sejumlah nelayan yang harus mengeluarkan biaya lebih, akibat mengambil rute yang memutar jauh saat akan melaut, akibat masih adanya pagar laut tersebut.

Belakangan ini menurut Kholid, pagar laut masih terlihat membentang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Misalnya di sepanjang Cituis, Kecamatan Pakuhaji dan Desa Muncung Kecamatan Kronjo juga masih ada di beberapa titik.

“Saya melihat pemerintah kurang serius dalam melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang ini. Sampai saat ini masih ada di beberapa titik pagar yang masih kokoh terpasang,” ungkap Kholid Mihdar kepada wartawan, saat ditemui di salah satu rumah warga di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/4/2025).

Menurut Kholid, jika pemerintah baik legislatif maupun eksekutif serius dalam menbela rakyatnya, tentu persoalan pagar laut ini tidak akan berlarut-larut. Apalagi sampai berbulan-bulan pembongkaran tak kunjung selesai.

“Masih lebi dari 10 kilometer pagar laut yang belum dibongkar. Ini jelas merugikan para nelayan yang ada di lingkungan sekitar. Tetapi bagaimanapun pemerintah tidak jeli menyikapi persoalan yang menyangkut kedaulatan negara ini,” terang Kholid.

Kholid berharap, pemeritah Provinsi Banten maupun pemerintah pusat serius dalam menangani persoalan yang merugikan rakyat. Karena dibentuknya pemerintah itu untuk melayani rakyatnya, bukan hanya membela korporasi yang mengatasnamakan PSN (Proyek Strategis Nasional).

“Kalau pemerintah tak berani bertindak tegas, artinya ada sesuatu yang menyandra para penyelenggara negara. Padahal penyelenggara negara harus bertindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, bukan berdasarkan pesanan,” tegas Kholid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *