TANGERANG (JD) – Rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah terus disuarakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.
Pemekaran menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan yang selama ini tak kunjung tuntas di wilayah Kabupaten Tangerang. Bahkan saat ini jumlah wilayah penduduk sudah semakin padat.
Tokoh Pemuda Pantura Kabupaten Tangerang, Ahmad Satibi mengatakan, saat ini jumlah wilayah yang luas dan penduduk yang semakin padat, sehingga perlu adanya percepatan pemekaran.
“Sudah saatnya pemerintah pusat dan provinsi serius membahas dan merealisasikan pemekaran Kabupaten Tangerang, terutama untuk wilayah Tangerang Utara dan Tangerang Tengah. Ini bukan hanya tuntutan politik, tapi kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya kepada awak media di Pendopo Bupati pada Diskusi Percepatan Pembangunan Pantura Kabupaten Tangerang, Selasa (27/5/2025).
Kabupaten Tangerang saat ini memiliki luas wilayah mencapai 1.001,86 kilometer, mencakup 29 kecamatan, 28 kelurahan dan 246 desa. Dengan jumlah penduduk sekitar 3.459.706 jiwa, kabupaten ini sangat luas dan padat.
Meski didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.4,6 triliun, pembangunan di berbagai sektor masih timpang dan belum merata.
“Luas wilayah yang cukup besar membuat pelayanan publik tidak efektif. Banyak daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, sehingga proses pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar berjalan lambat dan tidak optimal,” ungkapnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah adalah langkah konkret dan strategis untuk mempercepat distribusi pembangunan dan mempermudah akses layanan pemerintahan.
“Wilayah seluas itu tidak mungkin bisa ditangani dengan satu pusat pemerintahan saja. Pemekaran akan menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat dan mempercepat pembangunan,” paparnya.
Satibi menekankan, dari dua calon daerah otonomi baru, Tangerang Utara menjadi prioritas utama untuk segera dimekarkan.
“Pemekaran Tangerang Utara sudah sangat mendesak. Ketimpangan pembangunan di wilayah utara sangat terlihat. Jalan rusak, minimnya fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta keterbatasan infrastruktur dasar harus segera ditangani, dan itu tidak bisa dilakukan maksimal tanpa pemekaran,” kata Satibi.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, serta anggota legislatif di pusat untuk bersama-sama mendorong realisasi pemekaran ini.
“Ini soal keadilan dan pemerataan. Sudah terlalu lama masyarakat di wilayah Pantura merasakan ketimpangan. Pemerintah tidak boleh terus menunda-nunda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Satibi menekankan, bahwa masyarakat Pantura pada umumnya dan khususnya pemuda Pantura secara konsisten mendukung pemekaran daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami mendukung penuh, dan kami akan terus mendorong pemerintah pusat untuk segera menyetujui dan menetapkan pemekaran ini,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan pemerhati daerah, Ibnu Jandi. Ia mendukung penuh terbentuknya Kabupaten Tangerang Utara. Ia juga mengajak semua pihak agar terus menjaga kekompakan hingga Tangerang Utara menjadi kabupaten baru di Tangerang.
“Ini sesuatu yang telah lama dicita-citakan oleh masyarakat Pantura (Pantai Utara) dalam Kabupaten Tangerang,” tegas Ibnu Jandi.
“Dukungan pemekaran Tangerang Utara penuh kami berikan baik moril maupun materil. Mari kita sama-sama perjuangkan sampai Kabupaten Tangerang Utara berdiri,” ucap Ibnu Jandi.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat Pantura bersatu untuk berjuang bersama mewujudkan Kabupaten Tangerang Utara. Kepada panitia pemekaran harapkan melibatkan semua unsur masyarakat dalam panitia agar tidak ada yang merasa ditinggalkan.
“Kita kuat karena bersatu untuk tercapainya Tangerang Utara. Dengan kekompakan kita sangat yakin dengan persatuan ini, Insha Allah Kabupaten Tangerang Utara akan segera terbentuk,” harap Ibnu Jandi.