Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Desak Perumda NKR Segera Benahi Pasar Sentiong

Banten53 Dilihat

TANGERANG, (JD) — Komiksi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Senin (30/6/2025). DPRD medesak Dirut Perumda NKR untuk segera membenahi persoalan yang terjadi pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja.

Anggota Komisi II DPRD Deden Umardani dalam kesempatan itu menyampaikan, guna menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan belum lama ini, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga kondisi infrastruktur yang dinilai tidak sesuai standar. Mulai persoalan sampah hingga perlunya tindakan tegas terhadap PKL yang masih berjualan di area-area terlarang di lingkungan pasar.

“Guna menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak terkait maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pasar Sentiong, Komisi II perlu mengundang Perumda Pasar dan juga pihak dari pengelola Pasar Sentiong. Yang pertama, kita ingin pastikan tidak ada lagi PKL di semua area Pasar Sentiong,” ujar Deden.

Selain penertiban PKL, DPRD juga mendesak Perumda NKR agar segera merealisasikan pembangunan akses jalan belakang yang mengarah langsung ke Jalan Raya Kresek. Keberadaan jalan ini dianggap penting untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama pasar.

Menurut Deden, lahan yang dibutuhkan untuk akses tersebut sudah tersedia dan tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah. Berdasarkan pengamatan dan laporan masyarakat, banyak jalan di dalam area Pasar Sentiong yang mengalami kerusakan, serta sistem drainase yang tidak mampu menampung air saat hujan deras.

“Kondisi jalan dan drainase saat ini tidak sesuai dengan standar nasional. Kami mendesak Perumda NKR segera melakukan pemeliharaan agar kondisi pasar menjadi lebih aman, nyaman, dan layak,” tegas Deden.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabuapten Tangerang, H Saepudin meminta Perumda NKR segera melakukan tata kelola lingkungan pasar yang berkelanjutan. Ia meminta agar Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) segera dibangun di Pasar Sentiong. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah serta Perda No. 1 Tahun 2023 Kaabupten Tangerang.

“Penyediaan TPS 3R tidak hanya untuk Pasar Sentiong, tetapi juga perlu diterapkan di seluruh pasar tradisional yang dikelola oleh Perumda NKR agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi dan tidak lagi mencemari lingkungan,” imbuh Saepudin.

Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widiyanti, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan terhadap sejumlah fasilitas di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dalam forum tersebut, Finny menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD, khususnya Komisi II, atas undangan serta masukan konstruktif yang disampaikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi II yang telah mengundang kami rapat hari ini. Ada beberapa masukan dan arahan terkait perbaikan sejumlah fasilitas di Pasar Sentiong, dan Insya Allah akan segera kami laksanakan,” ujar Finny.

Finny menyampaikan bahwa Perumda NKR telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menjawab aspirasi pedagang dan pengunjung pasar. Di antaranya Perbaikan akses jalan belakang pasar yang mengarah ke Jalan Raya Kresek, guna memperlancar mobilitas dan distribusi barang; Peningkatan jalan internal pasar, termasuk perbaikan saluran drainase agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.

Selain itu, Pembenahan fasilitas sanitasi, seperti toilet umum dan tempat cuci tangan, untuk mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan pasar; Pengadaan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Komitmen tersebut disambut positif oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir dalam RDP. Mereka menilai langkah cepat Perumda NKR sebagai bentuk responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat pasar yang selama ini merasa kurang diperhatikan.

Finny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda-nunda proses pelaksanaan perbaikan. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut bersama tim teknis di internal Perumda NKR. Ia juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai harapan semua pihak.

“Kami menyadari pentingnya kenyamanan dan keselamatan para pedagang serta pengunjung. Oleh karena itu, kami akan mengeksekusi langkah-langkah perbaikan ini secepat mungkin,” pungkasnya.

RDP ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Perumda NKR, DPRD, dan masyarakat dalam menciptakan pasar yang tertata, bersih, dan layak sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *