Aktivis Muda Tangerang Serahkan Kajian Ilmiah Lambang Daerah ke DPRD, Dorong Harmonisasi Identitas

Banten170 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Aktivis muda Tangerang, Ahmad Syamsul Buldan Mudawwam, menyerahkan kajian ilmiah berjudul “Disonansi Simbolik dalam Identitas Daerah : Analisis Yuridis dan Semiotik atas Ketidaksesuaian Lambang Kabupaten Tangerang Pasca Penetapan Hari Jadi 1632”. Hasil kajian itu diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, sebagai bentuk masukan akademik terkait penyesuaian identitas simbolik daerah pasca perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang.

Kajian tersebut menyoroti pentingnya harmonisasi simbol daerah setelah perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang dari 27 Desember 1943 menjadi 13 Oktober 1632. Menurut Buldan, perubahan dasar historis daerah seharusnya turut diikuti penyesuaian unsur simbolik yang selama ini melekat dalam identitas Kabupaten Tangerang.

Buldan menjelaskan bahwa lambang daerah tidak hanya mencakup logo, tetapi juga panji daerah dan himne yang menjadi bagian utuh identitas simbolik. Ia menilai unsur visual yang selama ini merujuk pada angka 27-12-43, seperti 27 butir padi, 12 bunga kapas, dan 43 ruas bambu, secara semiotik telah kehilangan keterkaitan historis setelah perubahan hari jadi daerah.

“Ketika hari jadi berubah dari 27 Desember 1943 menjadi 13 Oktober 1632, maka seluruh elemen simbolik yang merujuk pada angka 27-12-43 secara semiotik kehilangan referen historisnya. Ini yang saya sebut sebagai disonansi simbolik,” ujar Buldan, setelah penyerahan hasil kajian di gedung DPRD, Rabu (20/5/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa proses harmonisasi simbol daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya persoalan royalti hak cipta Himne Tangerang.

Dalam kajiannya, Buldan menyoroti sejumlah poin penting, di antaranya status hukum lambang daerah yang masih berlaku secara formal, namun dinilai memerlukan penyesuaian substansi setelah lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang.

Kajian tersebut juga menyoroti potensi dampak jangka panjang apabila ketidaksesuaian simbolik tidak ditindaklanjuti, mulai dari melemahnya legitimasi identitas daerah, distorsi pemahaman sejarah, hingga potensi fragmentasi identitas kolektif masyarakat.

Sebagai solusi, Buldan mengusulkan rekonstruksi lambang daerah melalui penyesuaian elemen numerik, dengan tetap mempertahankan unsur simbolik yang dinilai masih relevan, seperti perisai, benteng, topi bambu, garis sungai, dan unsur laut.

Ia berharap perubahan tersebut tidak sekadar menjadi pergantian visual, melainkan menjadi momentum memperkuat identitas daerah yang lebih partisipatif, historis, dan memiliki legitimasi yang kuat.

“Lambang daerah adalah cerita visual. Ketika ceritanya berubah, gambar dan lagu kebanggaannya juga perlu menyesuaikan. Ini bukan sekadar mengganti simbol, tetapi membangun identitas yang jujur terhadap sejarah,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran dari kalangan generasi muda dan akademisi dalam penguatan identitas daerah.

Menurutnya, masukan akademik tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan ke depan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Mas Buldan. Masukan ini akan menjadi bahan penting. Sekarang kami tunggu draft Raperda dan naskah akademik yang utuh. Setelah itu akan segera dibahas di DPRD, termasuk mekanisme pembahasan dengan eksekutif,” tegas Amud.

Ia juga mendorong agar proses perubahan lambang daerah dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

“Saya ingin proses ini tidak elitis. Masyarakat harus ikut memiliki lambang daerahnya. Jika memungkinkan, kita buat sayembara terbuka agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam desain dan gagasan identitas daerah,” tambahnya.

Ke depan, DPRD Kabupaten Tangerang disebut akan membuka ruang pembahasan lebih luas, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus), rapat dengar pendapat bersama akademisi, budayawan, sejarawan, serta perwakilan masyarakat. Sayembara desain lambang daerah terbuka untuk publik juga direncanakan menjadi bagian dari tahapan pembentukan identitas simbolik baru Kabupaten Tangerang.