Tangerang,(JD) – Puluhan warga Desa Cangkudu RT 04/03 Kecamatan Balaraja mendatangi kantor balai desa untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT setempat yang dimandatkan kepada H. Imroni. Diskusi dengar pendapat warga ditengahi oleh Kepala Desa dan beberapa staf di Aula Desa Cangkudu. Selasa, 7/07/26.
Menurut informasi yang dihimpun, H. Imroni telah menjabat sebagai Ketua RT 04 sudah lama hampir dua periode. Namun belakangan ini, sejumlah warga mengaku merasa kurang nyaman dengan kepemimpinannya. Sebagai bentuk aspirasi dan demokrasi, warga RT 04 telah membuat dan menandatangani surat yang ditujukan kepada pihak kelurahan berisi permohonan agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ketua RT tersebut.
Beberapa warga menilai bahwa selama kepemimpinan H. Imroni selaku Ketua RT 04 terkesan kurang transparan, terutama terkait pengelolaan keuangan RT dan kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk tugas dari Desa yang tidak dilaksanakan. Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai sikap kepemimpinan yang dianggap kurang mengayomi seluruh warga secara adil.
Salah seorang warga RT 04/03, Rohmat mengatakan, bahwa H. Imroni selaku Ketua RT 04 yang dijabat oleh H. Imroni dapat mandat langsung oleh Kepala Desa pada waktu itu.
“Warga menilai bahwa selama kepemimpinan nya menjadi Ketua RT 04 tidak sesuai dengan posisi beliau selaku ketua RT. Banyak hal-hal yang tidak ia laksanakan selama menjabat,” ujar Rohmat.
Kemudian kata Rahmat, selama ini tidak ada transparansi masalah tugas ke RT an di wilayah dan ada beberapa faktor kegiatan lain yang membuat warga layangkan surat mosi tidak percaya.
“Kegiatan formal seperti gotong royong warga dan lainnya tidak pernah dilakukan oleh pihak RT 04 tersebut. Bahkan kegiatan dari Desa pun tidak dia kerjakan malah menyuruh orang lain untuk mengerjakan tugas itu,” katanya.
Rohmat menjelaskan, adapun beberapa kegiatan warga seperti momen nasional HUT RI dan lain-lain itu pun hasil kerjasama dan kolektif dari warga bukan inisiatif dari Ketua RT 04 yang seharusnya notabenenya sebagai motivator warga nya.
“Kami sebagai warga yang mengajukan permohonan mosi tidak percaya misal dari angka 100 persen bisa hampir 85 persen yang mendatangi kantor Desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ketua RT 04,” tegasnya.
Terakhir ia menyampaikan, apabila ada warga yang pro terhadap kepemimpinan bisa dibandingkan dengan suara warga yang tidak setuju serta bisa dibuktikan dengan tugas ke RT an nya.
“Kami menyampaikan aspirasi kepada Kepala Desa bahwa warga menyatakan tidak menginginkan Ketua RT 04 dan harus mundur dari jabatannya, karena semua sudah kami jabarkan tinggal menunggu hasil kesepakatan dan kewenangan bersama dari pihak Desa Cangkudu,” pungkasnya.
Menanggapi hal protes warga terhadap Ketua RT 04, H. Abdullah, S.Sos. Kepala Desa Cangkudu, mengatakan aspirasi warga tetap kami tampung dan akan ditindak lanjuti demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
“Terkait aduan warga yang datang ke kantor Desa nanti dari pihak Desa Cangkudu akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar semuanya berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kata Abdullah, selama audiensi dengan warga di forum, hasilnya nanti kami akan koordinasi dengan pihak BPD, dan beberapa lembaga lainnya.
“Akan saya tindaklanjuti segera mungkin dengan pihak BPD supaya masalah ini segera selesai dan hasilnya akan kami informasikan kepada warga RT 04,” terangnya.
