PANDEGLANG,(JD) – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN) DPD Banten resmi melakukan pengawasan administratif terhadap proyek betonisasi jalan di Kabupaten Pandeglang untuk tahun anggaran 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek infrastruktur tersebut berjalan transparan, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku.
Titik Fokus Pengawasan
Ada tiga ruas jalan utama yang menjadi fokus pemeriksaan dokumen oleh Aliansi Indonesia, yaitu:
Ruas Jalan Sodong – Kadubera
Ruas Jalan Surianeun – Pasir Gadung
Ruas Jalan Maju – Mekarwangi
Detail Proyek
Ketiga proyek ini memiliki total panjang jalan sekitar 4,5 kilometer dengan nilai anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp16 miliar. Saat ini, status proyek tersebut sudah masuk dalam tahap kontrak kerja.
Ketua Aliansi Indonesia DPD Banten, Nursidik Badawi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Dinas PUPR Pandeglang. Tujuannya adalah untuk memeriksa kelengkapan dokumen mulai dari perencanaan hingga kontrak kerja.
“Kami ingin memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ini adalah bentuk kontrol sosial agar uang rakyat digunakan dengan benar untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nursidik.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proyek jalan di Pandeglang memiliki kualitas yang baik dan terhindar dari praktik penyimpangan administrasi.






