TANGERANG (JD) – Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menilai, alokasi anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Tangerang tidak optimal dan perlu ditambah.
Pakta ini disampaikan usai Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengurus DPC GRANAT Kabupaten Tangerang bersama Kesbangpol Kabupaten Tangerang dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kesbangpol hanya mengalokasikan anggaran ke Pengurus DPC GRANAT Kabupaten Tangerang sebesar Rp100 juta.
“Kami rasa anggaran sebesar itu masih perlu ditambah, sebab tugas dan tanggung jawab GRANAT Kabupaten Tangerang cukup besar dalam menjaga generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, SH, MH, kepada wartawan.
Bimo menyebut, alokasi anggaran tersebut tidak hanya untuk menjalankan tugas utama GRANAT Kabupaten Tangerang, yakni pencegahan, pemberantasan, sosialisasi, dan lain sebagainya. Namun juga mencakup biaya operasional, seperti honor atau transport dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
“Jelas tidak cukup dengan anggaran sebesar itu. Imbasnya, beberapa program yang mereka rencanakan tidak maksimal dijalankan. Apalagi disampaikan fasilitas seperti sekretariatan ngontrak dan kendaraan operasional tidak ada,” sebutnya.
Politisi Partai Golkar ini pun berjanji akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk GRANAT Kabupaten Tangerang, agar program yang sudah dicanangkan bisa dijalankan secara maksimal.
“Kita akan sampaikan kepada Pemkab Tangerang dan Badan Anggaran (Banggar), agar bisa menambah anggaran untuk GRANAT Kabupaten Tangerang. Saya rasa cukup realistis dengan tugas dan fungsi mereka,” tegas Bimo.
Sementara itu, Ketua DPC GRANAT Kabupaten Tangerang, M. Denny Setiawan membenarkan alokasi anggaran yang diterima GRANAT hanya sebesar Rp100 juta. Tak hanya itu, dihadapan para Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, pihaknya pun menyampaikan permintaan penambahan fasilitas pendukung, mulai sekretariatan, laptop hingga mobil operasional.
Pihaknya berharap ada dukungan dari Anggota Dewan terhadap kondisi GRANAT Kabupaten Tangerang, mulai dari personilnya, pembiayaannya, hingga sarana prasarananya. Kalau dibandingkan dengan instansi lainnya, anggaran yang diterima GRANAT Kabupaten Tangerang tidak sebanding.
“Dengan anggaran sebesar Rp100 juta itu jelas tidak sebanding dengan kegiatan yang dikerjakan GRANAT Kabupaten Tangerang, apalagi 70%-nya adalah kegiatan sosialisasi,” katanya.
Berkaitan dengan sarana dan prasarana, mulai dari sarana sekretariatan dan kendaraan operasional, Denny menyebut, tidak ada. “Idealnya harus ada. Sedangkan untuk anggaran keseluruhan belum kami hitung. Harapannya, anggaran GRANAT Kabupaten Tangerang bisa ditambah,” pungkasnya.
