TANGERANG, (JD) – Anggota DPRD Provinsi Banten asal Fraksi Partai Demokrat H Asep Hidayat menggelar ke 1, dalam reses masa persidang ke III tahun 2025, Rabu (14/5/2025). Reses yang dilaksanakan di Kp. Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini dihadiri sekitar 200 orang.
Anggota DPRD Provinsi Banten H Asep Hidayat menerangkan, reses ini merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil). Hal ini dilakukan untuk memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat, di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan yang berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD.
“Reses juga menjadi manifestasi kewajiban pimpinan DPRD dan anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen atau pemilihnya melalui kunjungan kerja di Dapil masing-masing, yang dilakukan secara rutin pada setiap masa reses,” ujar H Asep.
Dalam reses tersebut, Asep Hidayat juga menerangkan, nantinya aspirasi yang diserap ini akan ditampung untuk ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD. Selanjutnya akan disampaikan ke Pemprov Banten untuk ditindaklanjuti.
“Aspirasi yang kami serap akan kami tampung dan akan ditindak lanjuti untuk disampaikan ke Pemprov Banten. Selanjutnan akan dibahas bersama-sama agar mendapat dukungan dan bantuan dari pemerintah Provinsi Banten,” imbuh H. Asep.
Dalam reses tersebut, warga mengeluhkan banyaknya pengangguran di wilayah Jatiuwung, khususnya di Kp. Keroncong. Padahal wilayah ini cukup banyak pabrik atau perusahaan yang mampu menampung tenaga kerja. Selain itu warga juga mengeluhkan banyaknya perusahaan yang memakai sistem autsorsing.