Tangerang, JD – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forkompimda kembali gelar rapat musyawarah dengan pihak pemilik tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi ilegal di wilayah Tigaraksa. Penutupan dilakukan setelah aksi geruduk warga dan ricuh pada Selasa malam, 12 Mei 2026, akibat keresahan masyarakat akan operasional THM tanpa izin.
Rapat musyawarah tersebut dihadiri oleh beberapa OPD Kabupaten Tangerang, unsur Forkompimda, bersama Polresta Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa, serta perwakilan warga dan pemilik THM, untuk mengantisipasi pencegahan terjadinya kerusuhan kembali antar warga dan pihak pemilik tempat hiburan malam agar tetap kondusif, aman dan nyaman.
“Karena antar massa dua-duanya marah waktu itu, makanya dilakukan mediasi agar saling memaafkan dan sudah tanda tangan untuk kesepakatan bersama,” ucap Maesyal Bupati Tangerang. Selasa, 19/5/26.
Ia menyampaikan, semoga dengan rapat koordinasi forkopimda ini dapat menjalin komunikasi dan terjalin hasil yang baik antar warga dan pihak pemilik.
“Hasil rapat koordinasi selalu mengedepankan kepentingan bersama agar terjalin keharmonisan yang lebih baik,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ana Supriyatna Kasatpol PP Kabupaten Tangerang menjelaskan, pernyataan seluruh warga dikasih pemahaman oleh Bupati Tangerang kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan.
“Harus bersama-sama, bermasyarakat berkehidupan lebih baik kedepan, itulah solusi dari Bapak Bupati,” tandasnya.
Ana menegaskan, akan tetap memantau dan melakukan monitoring terkait apa yang diputuskan hari ini.
“Kesepakatan adalah hal yang utama yang terbaik dalam membina unsur budaya di wilayah kita ini,” pungkasnya.
