Aset Pemkab Tangerang Disewa Sekolah Swasta Elit: Tambah PAD atau Pengalihan Fungsi Lahan?

Banten, Daerah37 Dilihat

TANGERANG, (JD) — Deretan gedung sekolah swasta elit kini semakin mudah dijumpai di atas lahan-lahan strategis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Fenomena ini merupakan dampak dari kebijakan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), yaitu pihak swasta diberi hak mengelola aset pemerintah daerah melalui mekanisme sewa.

​Kehadiran sekolah-sekolah swasta bermerek dengan fasilitas mewah di atas lahan aset Pemkab Tangerang tersebut menuai perdebatan publik.

​Di satu sisi, pemerintah daerah memandang pemanfaatan BMD melalui skema KSP sebagai langkah taktis untuk menyulap aset pasif menjadi produktif, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Namun, di sisi lain, kebijakan ini memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat. Pemanfaatan lahan publik oleh pihak swasta dinilai mengalihfungsikan ruang publik menjadi zona komersial eksklusif yang hanya dapat diakses oleh kalangan ekonomi menengah ke atas karena biayanya yang mahal.

​Kepala UPT Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Arif, membenarkan bahwa sejumlah sekolah swasta berdiri di atas lahan aset Pemkab Tangerang.

​Arif tidak menampik bahwa maraknya pemanfaatan BMD oleh yayasan swasta untuk fasilitas pendidikan ini kini memicu persoalan, bahkan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​”Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari formula terbaik terkait persoalan ini,” ujar Arif, Jumat (14/9/2026).

​Arif menjelaskan, aset-aset Pemkab Tangerang tersebut dikelola oleh pihak swasta melalui BPKAD dengan mekanisme sewa. Saat ini, terdapat sekitar 40 objek bidang tanah yang disewakan kepada pihak ketiga.

​”Pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi salah satu upaya optimalisasi aset daerah,” pungkasnya.