Dekat Kantor Polisi dan Satpol PP, Aksi Balap Liar di Puspemkab Tangerang Tak Tersentuh Penertiban

Banten, Hukrim, Otomotif170 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang seharusnya menjadi fasilitas publik yang tenang, kini berubah fungsi pada malam hari. Jalanan luas dan sepi di sekitar kawasan perkantoran pemerintah tersebut marak dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi balap liar ini umumnya dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga dini hari, terutama pada akhir pekan. Puluhan pemuda mengendarai sepeda motor berknalpot bising memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa mengindahkan keselamatan diri maupun pengguna jalan lain.

​Tak jarang, beberapa pemuda juga mempertontonkan aksi berbahaya mengendarai sepeda motor dengan gaya bebas (freestyle).

​Aksi balap liar di kawasan Puspemkab ini memicu keluhan berat dari warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Selain suara bising knalpot yang mengganggu waktu istirahat, aksi berisiko tersebut mengancam keselamatan lalu lintas.

​”Kalau malam Minggu lebih ramai. Suara motornya bising sekali sampai jam dua atau jam tiga pagi. Kami yang lewat jadi takut, apalagi kalau mereka tiba-tiba menutup jalan secara sepihak untuk start,” ujar Aditya Gismaya (30), salah satu warga setempat, Jumat (11/9/2026).

​Aditya mengaku heran lantaran aksi ugal-ugalan ini sudah berlangsung lama, namun terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

​”Puspemkab itu padahal cuma beberapa puluh meter dari Polres, Kodim, dan Satpol PP. Tapi saya belum pernah melihat atau mendengar ada penertiban,” tutur Aditya.

​Selain mengganggu ketertiban umum, ajang balap liar ini kerap memicu kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan perselisihan hingga gesekan antarkelompok pemuda.

​Hingga berita ini diturunkan, warga berharap ada tindakan tegas dan penanganan permanen dari pihak berwenang agar fasilitas publik di Puspemkab tidak terus-menerus disalahgunakan menjadi sirkuit ilegal.