TANGERANG, (JD) — Aparat gabungan dari BABINSA, Bhabinkamtibmas, dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Polsek Jatiuwung mengamankan jalannya proses olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang karyawan minimarket di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu (15/6/2025).
Kehadiran aparat keamanan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti oleh Unit Satreskrim Polsek Jatiuwung berlangsung lancar, aman, dan tanpa gangguan. Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Jaya, Aiptu Suryadi, turut hadir mendampingi petugas di lokasi.
Menurut Suryadi, pelaku yang diketahui berinisial A saat ini telah ditahan di Mapolsek Jatiuwung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban berinisial DF, yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar, dikabarkan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Kami bersama Babinsa dan Pokdar Kamtibmas hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif agar proses olah TKP berjalan lancar, tanpa hambatan, serta untuk mencegah kerumunan warga yang bisa mengganggu jalannya penyelidikan,” ujar Aiptu Suryadi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan hingga tuntas, dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi melindungi privasi korban dan menjaga integritas proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Polsek Jatiuwung dan seluruh elemen pengamanan wilayah yang berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya bagi anak-anak sebagai kelompok rentan dalam masyarakat.