BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Petani di Lebak

Ekonomi68 Dilihat

LEBAK, (JD) — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikupa, Kabupaten Tangerang, menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Ibu Enjum, seorang petani peserta aktif kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Penyerahan santunan berlangsung di Kampung Sumur, RT 06/RW 05, Kabupaten Lebak, Banten.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kepala Bidang Pemasaran Iwan, Pembina Vivi Yunistia, serta Murwaningsih selaku agen Perisai.

Murwaningsih menjelaskan, ahli waris peserta menerima manfaat JKM dengan total nilai mencapai Rp42 juta. Santunan itu mencakup bantuan tunai, santunan berkala, hingga beasiswa pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial-ekonomi bagi keluarga pekerja, khususnya petani. Harapannya, ahli waris dapat melanjutkan usaha atau memenuhi kebutuhan ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga,” ujar Murwaningsih saat ditemui wartawan.

Ia menegaskan, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk petani, yang selama ini rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Penyaluran santunan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, tanpa terkecuali sektor nonformal.