BPKP Sebut RSUD Balaraja Minta Kembalikan Pembayaran TPBK

Tangerang39 Dilihat

Tangerang-(JD) – RSUD Balaraja saat ini tengah mengejar setoran pengembalian uang negara ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang, senilai Rp6.981.938.174. Serta Pengembalian tersebut harus dilakukan dengan cara melakukan cicil selama 6 bulan.

Hidayat Humas RSUD Balaraja mengatakan bahwa setoran tersebut, ternyata bersumber dari Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) sekitar 300 Pegawai RSUD yang secara otomatis diambil atau dipotong langsung, di setiap bulannya.

Pengembalian uang merupakan tindak lanjut atas adanya temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Banten, ujarnya.

Hasil audit itu, lanjut Hidayat, pembayaran TPBK pegawai RSUD Balaraja pada 2024, sebesar Rp.27.927.725.699, melenceng dari koridor hukum yang berlaku.

Semestinya, TPBK hanya diberikan sebesar 75% atau Rp20.945.814.524. Berarti terdapat selisih kelebihan bayar TPBK sebesar Rp6.981.938.174. Hal tersebut, bertentangan dengan Peraturan Bupati No 110 Tahun 2020 dan mesti dikembalikan ke Kas Daerah.

“Sejak adanya temuan (BPKB) itu, pegawai RSUD Balaraja diminta untuk mengembalikan TPBK. Ya kita kembalikan, sekarang sudah 3 atau 4 bulan (cicilan) gitu lah,” ungkap Hidayat Humas RSUD Balaraja saat dikonfirmasi, yang dikutip Pikiran Rakyat Jabar, Kamis (25/09/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *