Bupati Tangerang Paparkan Kondisi Pengelolaan Sampah di Rakor Provinsi Banten

Banten40 Dilihat

SERANG, (JD) – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/2025). Rapat dipimpin Gubernur Banten Andra Soni dan diikuti jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Banten serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam pemaparannya, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Dari total luas lahan 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah terisi dengan metode open dumping dan hanya tersisa 5 hektare.

“Kami sudah mengalokasikan dana Rp15 miliar dari anggaran BTT untuk penataan TPA Jatiwaringin, termasuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini juga dilakukan pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, dan perbaikan infrastruktur,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, timbunan sampah di Kabupaten Tangerang mencapai 2.500–2.700 ton per hari. Namun, baru sekitar 60% yang bisa diangkut ke TPA karena keterbatasan sarana dan prasarana. Selain itu, pola pikir masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan menjadi tantangan tersendiri.

“DLHK harus mengangkut berulang kali, tetapi tetap tidak tertangani sepenuhnya. Karena itu, kami sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi sebagai solusi jangka panjang,” imbuhnya.

Gubernur Banten Andra Soni dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif.

“Permasalahan sampah ini menjadi isu strategis. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah di Banten bisa didampingi dan diarahkan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada tahun 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total timbunan sampah harian.

“Pemerintah daerah harus segera menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sanitary landfill, serta mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan teknologi ramah lingkungan,” jelasnya.

Ia berharap rapat koordinasi ini dapat memperkuat komitmen seluruh kabupaten/kota di Banten dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *