Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Program Sanitren 2025 untuk 75 Pondok Pesantren

Banten43 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara simbolis menyerahkan bantuan program Sanitren (Sanitasi Pondok Pesantren) tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tangerang, Senin (8/9/2025).

Bupati menyampaikan bahwa program Sanitren merupakan kelanjutan dari gagasan Bupati sebelumnya, Ahmed Zaki Iskandar. Hingga kini, sebanyak 746 pondok pesantren telah menerima fasilitas sanitasi, dan tahun 2025 ini bertambah 75 pesantren lagi sehingga total mencapai 821 pondok pesantren.

“Sanitasi pondok pesantren ini penting karena pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan berdaya saing. Fasilitas sanitasi yang baik akan mendukung kesehatan para santri sehingga mereka bisa belajar dengan nyaman,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya sebatas pembangunan MCK, ruang jemur, dan sarana air bersih, tetapi juga mulai diarahkan untuk menyiapkan pembangunan asrama pondok pesantren (Aspontren).

“InsyaAllah dalam dua tahun ke depan seluruh pesantren di Kabupaten Tangerang sudah memiliki fasilitas sanitasi yang layak, dan secara bertahap dalam lima tahun ke depan asrama pesantren juga akan kita benahi,” jelasnya.

Bupati juga mengapresiasi peran para kiai, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren yang telah menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, program berbasis pesantren ini diharapkan berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi para santri maupun masyarakat sekitar.

“Dengan adanya program ini, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi, menjelaskan bahwa setiap pesantren penerima program Sanitren 2025 akan memperoleh bantuan sesuai kebutuhan masing-masing.

“Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan program didampingi fasilitator sejak penyusunan proposal, pelaksanaan fisik, hingga laporan kegiatan. Selain itu, Kejaksaan dan Kepolisian juga dilibatkan untuk pengawasan di lapangan,” terang Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *