Bakauheuni – Mobil bus ALS Nopol BK 1778 DL dengan nomor pintu 178 diduga membawa kendaraan roda dua dari pulau Jawa ke Sumatera.
Kendaraan roda dua berbagai jenis itu diduga kuat tidak memiliki surat kelengkapan yang jelas serta pelarian kendaraan leasing.
Dari pantauan media di Bakauheuni ketika mobil bus ALS jurusan Bandung-Medan itu keluar dari kapal di dermaga tiga, terlihat beberapa anggota Polisi Militer Sub sektor Bakauheuni menghentikan mobil bus ALS tersebut, namun beberapa waktu kemudian bus tersebut berjalan kembali memasuki area jalan tol Lampung.
Kapala Sub Polisi Militer Bakauheuni Letda CPM Bagus saat di konfirmasi terkait anggota Polisi Militer yang melakukan pengecekan terhadap bus ALS saat turun kapal mengatakan bahwa saat ini bus sudah di amankan pihak PJR.
“Sudah di amankan PJR pak,” terang Bagus Kasub Polisi Militer Bakauheuni pada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus ALS yang melintas selalu membawa kendaraan roda dua dari Jawa ke Sumatera terkadang suratnya lengkap dan kebanyakan kelengkapan suratnya tidak sesuai dengan kendaraannya dan diduga besar bodong serta disinyalir bus ALS tersebut ada oknum aparat yang membekingi.
“Sering kok kita lihat bus ALS bawa motor, rapi aparatnya diem aja dan seperti tutup mata. Kadang motor itu gak ada suratnya, pernah saya dengar dari supir bus nya saat pernah mampir kerumah makan, “ujar salah satu penumpang.
Sampai berita diturunkan media belum mendapatkan informasi terkait pengamanan pihak PJR sesuai yang di katakan oleh Bagus Kepala Sub Denpom Bakahuni Lampung Letda CPM.