Desa Rocek Wakili Pandeglang di Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Banten 2025

Info Desa136 Dilihat

PANDEGLANG, (JD) – Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai perwakilan dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang untuk mengikuti Lomba Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tingkat Provinsi Banten tahun 2025. Keikutsertaan ini merupakan bentuk apresiasi atas berbagai inovasi dan program unggulan yang telah dijalankan oleh Desa Rocek dalam mendukung pembangunan keluarga dan penanggulangan stunting.

Kepala Desa Rocek, Wahyudin mengungkapkan, bahwa Desa Rocek memiliki delapan program inovatif yang menjadi andalan dalam lomba ini. Program-program tersebut meliputi Elektronik Siap Nikah dan Hamil Gerakan Libas Stunting (Elsa Gelis), Kelompok BKB Rocek Sehat Anti Stunting (Kober Sehati), Kartu Keluarga, Akte Lahir Untuk Anak (BKB Hiu Katelah), Keluarga Petani Peduli Stunting (Klanting), Sedekah Sampah Untuk Bersama (Sasaba), Sekolah Lansia Rocek Inovatif Tangguh dan Bahagia (Solarita), Rocek Mart Online, dan Data Mini Library.

“Delapan program ini sudah berjalan dan Alhamdulillah memberi dampak positif bagi masyarakat Desa Rocek,” ujar Wahyudin.

Asisten Daerah Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menegaskan, bahwa Kampung KB merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kader, dan masyarakat. Sinergi ini penting untuk mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana).

“Berbagai inovasi telah dilakukan oleh Desa Rocek, mulai dari penguatan kelembagaan, pelayanan KB, pembinaan ketahanan keluarga, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Nuriah.

Ia berharap, penilaian lomba ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga sarana pembelajaran dan motivasi untuk memperkuat program Kampung KB ke depan, sehingga dapat menjadi model pengelolaan program terpadu yang berkelanjutan.

Ubang Sobari, verifikator dari BKKBN Provinsi Banten, menjelaskan bahwa penilaian lomba Kampung KB didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) No. 20 Tahun 2023. Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu Verifikasi Administrasi, Tahapan Wawancara, Verifikasi Lapangan, dan Edukasi dan Harapan.

Melalui keikutsertaan Desa Rocek dalam lomba ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya program keluarga berencana dan upaya pencegahan stunting. Selain itu, inovasi yang dilakukan Desa Rocek dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menciptakan lingkungan yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *