TANGERANG, (JD) – Buruh pabrik dari PT Seijin Global Indonesia mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian mereka dari perusahaan.
Karyawan yang sudah lebih dari 12 tahun bekerja secara kontrak mengaku diberhentikan oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas, padahal perusahaan tidak bangkrut.
“Keinginan pekerja sederhana, kembali dipekerjakan lagi. Ini kami sudah bekerja lebih dari 12 tahun terus diberhentikan tiba-tiba tanpa ada alasan jelas,” kata Sri Lestari, salah seorang pekerja di PT Seijin Global Indonesia, Selasa (9/9/2025).
Menurut Sri, meski sebagai pegawai kontrak ketika ada pemutusan hubungan kerja harus jelas. Diinformasikan sedari jauh-jauh hari, tidak mendadak, dan ada alasan pasti. Banyak pekerja yang punya prestasi diberhentikan alasannya kinerja buruk.
“Saya dan beberapa teman dapat piagam penghargaan kerja, tapi dibilang kinerja jelek. Ya kalau jelek gak akan dapat piagam. Makanya ini perusahaan seperti mencari-cari alasan,” terangnya.
Perusahaan juga sepertinya menghalangi pekerja untuk berserikat. Itu terlihat dari puluhan pengurus serikat buruh hanya beberapa yang masih bekerja karena kontraknya masih berjalan. Sementara sisanya sudah diputus kontrak dan tidak dipekerjakan lagi, padahal semua berkinerja baik.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, Ian Mulyana dan Deden Umardani menyebutkan bahwa pihaknya beserta ketua komisi menerima aspirasi dari rekan-rekan serikat pekerja terkait persoalan di PT Seijin Global Indonesia. Solusi terbaik bagi kedua belah pihak akan dicari dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Kedua belah pihak harus dipertemukan (buruh dan owner perusahaan) dengan disaksikan Disnaker. Harus dicari tahu dulu kenapa perusahaan memberhentikan karyawan, makanya harus bertemu gak bisa diselesaikan berdasarkan masukan sepihak,” tuturnya.